Kota Malang, Blok-a.com – Realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Malang menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Hingga awal Juli, capaian penerimaan telah mendekati separuh dari target tahunan yang ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh Sulthon, mengatakan realisasi Opsen PKB telah mencapai Rp65,5 miliar dari target Rp132,4 miliar atau sebesar 49,46 persen.
“Alhamdulillah untuk opsen PKB sampai dengan hari ini sudah meningkat. Dari target Rp132,4 miliar sudah terealisasi Rp65,5 miliar atau 49,46 persen,” kata Sulthon, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Sulthon mengakui capaian penerimaan dari Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih belum sesuai target. Kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya masyarakat untuk proses pajak 5 tahunan dan balik nama kendaraan.
Menurutnya, salah satu kendalanya adalah BPKB kendaraan masih dijadikan agunan pinjaman. Sehingga pemilik belum dapat menunjukkan BPKB asli sebagai persyaratan pembayaran pajak 5 tahunan dan proses balik nama kendaraan bermotor.
“Sebenarnya bea balik nama tadi salah satu kendalanya adalah karena BPKB-nya masih di pinjaman, sebagai agunan pinjaman. Sehingga pada saat persyaratan balik nama diperlukan BPKB asli,” lanjut Sulthon.
Terkait hal tersebut, pengurusan ganti nopol atau cetak STNK 5 tahunan tetap bisa dilakukan meski BPKB masih dalam jaminan perbankan. Langkah yang dapat dilakukan, yaitu dengan memberikan surat kuasa pengurusan dari wajib pajak kepada pihak perbankan/lembaga keuangan bersangkutan
Sulthon menambahkan, kendala administrasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penerimaan Opsen BBNKB.
“Khusus untuk opsen BBNKB memang terkendala balik nama tadi. Salah satunya masyarakat belum bisa menunjukkan BPKB-nya, sehingga capaian BBNKB masih belum sesuai target,” tuturnya.
Untuk menjaga tren positif penerimaan pajak daerah, Bapenda Kota Malang akan terus memperluas sosialisasi serta menghadirkan layanan jemput bola bekerja sama dengan Samsat Kota Malang. Layanan tersebut menyasar kelurahan hingga lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat agar pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin mudah diakses.
“Dari Bapenda tentunya akan memberikan sosialisasi, termasuk memberikan layanan kepada masyarakat. Kami bersama Samsat Malang Kota hadir langsung ke kelurahan maupun tempat-tempat strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga bisa membantu pelayanan pembayaran PKB maupun pajak lainnya termasuk PBB,” pungkasnya. (yog)








