Kota Malang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Innova dan sepeda motor Yamaha Mio terjadi di Simpang Tiga Jalan Letjen S Parman–Jalan Ciliwung, Kota Malang, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam insiden tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat di bagian kepala.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Prasetyo, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Toyota Innova bernomor polisi N-1268-ACI yang dikemudikan Muhammad Bashay (23), warga Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, melaju dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di simpang tiga, kendaraan berbelok ke kanan atau ke arah timur. Saat kejadian, lampu lalu lintas sedang berkedip kuning karena sudah memasuki dini hari,” ujar Eko, Senin (6/7/2026).
Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi L-3352-CY yang dikendarai Muhammad Arifin (23), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, melaju lurus dari arah utara ke selatan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak dapat dihindari.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” katanya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim medis langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sementara itu, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota.
“Pengemudi mobil juga telah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Iptu Eko mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi persimpangan pada malam hingga dini hari meski kondisi lalu lintas tampak lengang.
“Kurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, meskipun lampu lalu lintas berkedip kuning atau jalan terlihat sepi. Kendaraan yang berjalan lurus memiliki hak utama, sehingga pengendara yang akan berbelok harus benar-benar memastikan kondisi aman sebelum melintas,” pungkasnya. (bob)








