Bapenda Kota Malang: Balik Nama Kendaraan Tetap Bisa Meski BPKB Diagunkan

BPKB Masih Jadi Agunan Hambat Bea Balik Nama, Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon Intensifkan Sosialisasi dan Layanan Jemput Bola (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
BPKB Masih Jadi Agunan Hambat Bea Balik Nama, Plt Kepala Bapenda Kota Malang, Moh Sulthon Intensifkan Sosialisasi dan Layanan Jemput Bola (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Moh Sulthon, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang terkendala mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih dijadikan agunan pinjaman.

Sulthon menjelaskan salah satu syarat utama pengurusan balik nama kendaraan adalah BPKB asli. Sementara banyak pemilik kendaraan belum dapat mengambil dokumen tersebut karena masih berada di lembaga pembiayaan atau perbankan.

“Sebenarnya bea balik nama tadi salah satu kendalanya adalah karena BPKB-nya masih di pinjaman, sebagai agunan pinjaman. Sehingga pada saat persyaratan balik nama diperlukan BPKB asli,” kata Sulthon.

Ia mengungkapkan masyarakat tetap dapat mengurus proses balik nama dengan meminta surat keterangan dari bank atau lembaga pembiayaan tempat BPKB diagunkan.

“BPKB itu kalau masih diagunkan, bisa dimintakan surat keterangan dari bank atau pemilik pinjaman untuk proses pengurusan balik nama BPKB,” ungkapnya.

Sulthon menyampaikan realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga saat ini menunjukkan tren positif. Dari target Rp132,4 miliar, penerimaan telah mencapai Rp65,5 miliar atau sekitar 49,46 persen.

“Alhamdulillah untuk opsen PKB sampai dengan hari ini sudah meningkat. Dari target Rp132,4 miliar sudah terealisasi Rp65,5 miliar atau 49,46 persen,” jelasnya.

Namun, capaian Opsen BBNKB masih belum memenuhi target. Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya proses balik nama kendaraan akibat kendala administrasi kepemilikan BPKB.

“Khusus untuk opsen BBNKB memang terkendala balik nama tadi. Salah satunya masyarakat belum bisa menunjukkan BPKB-nya, sehingga capaian BBNKB masih belum sesuai target,” tuturnya.

Untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memudahkan masyarakat, Bapenda Kota Malang akan terus menggencarkan sosialisasi dan menghadirkan layanan jemput bola bersama Samsat Kota Malang.

“Dari Bapenda tentunya akan memberikan sosialisasi, termasuk memberikan layanan kepada masyarakat. Kami bersama Samsat Malang Kota hadir langsung ke kelurahan maupun tempat-tempat strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, sehingga bisa membantu pelayanan pembayaran PKB maupun pajak lainnya termasuk PBB,” pungkasnya. (yog/bob)