Kabupaten Malang, blok-a.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang belum sepenuhnya berjalan mulus. Selain masih muncul keluhan masyarakat terkait kualitas makanan, terdapat dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini sudah tidak lagi beroperasi.
Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, membenarkan pemberhentian dua SPPG itu. Namun, ia menyatakan penghentian operasional dua dapur sehat tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Saat ini ada dua SPPG yang sudah tidak beroperasional lagi,” ujar Mahila saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Ketika ditanya dimana saja SPPG yang diberhentikan, Mahila menjelaskan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang disebut belum memiliki data detail mengenai itu.
“Supaya bisa beroperasional lagi, mereka ganti mitra atau yayasan,” lanjutnya.
Mahila mengungkapkan, hingga 15 Mei 2026 tercatat ada 201 unit SPPG yang aktif beroperasi dan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Sementara itu, terdapat 38 unit lain yang masih belum aktif meski bangunannya telah tersedia.
“Total SPPG yang ada di Kabupaten Malang saat ini mencapai 241 unit,” terangnya.
Ia menambahkan, proses pendirian SPPG memang tidak bisa dilakukan secara instan karena harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat. Mulai dari kesiapan anggaran operasional hingga penentuan kepala SPPG.
“Berdasarkan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional (BGN), lokasi pembangunan SPPG harus tersebar merata dan mampu menjangkau penerima manfaat di tiap kecamatan,” tuturnya.
Dalam aturan tersebut, titik SPPG ditetapkan berada dalam radius maksimal enam kilometer atau waktu tempuh paling lama 30 menit, dengan cakupan penerima manfaat sekitar 3.000 hingga 4.000 orang.
Ketentuan itu diterapkan untuk menjaga kualitas makanan tetap layak konsumsi saat didistribusikan kepada masyarakat. Meski ratusan SPPG telah berdiri, Pemkab Malang menilai masih ada sejumlah wilayah yang kekurangan fasilitas dapur sehat, terutama di kawasan selatan.
Mahila menyebut sedikitnya ada lima kecamatan yang masih membutuhkan tambahan SPPG, yakni Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Donomulyo, Bantur, dan Ampelgading. Karena itu, Pemkab Malang berencana mengusulkan tambahan pembangunan SPPG di wilayah yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Perkiraan kami butuh hampir 20an SPPG. Nanti kami bersama sekda akan bersurat mengenai kriteria-kriteria 3T ke BGN (badan gizi nasional) agar bisa diberi tambahan kuota dari 275 SPPG itu,” pungkasnya. (yog/bob)








