Blitar, blok- a.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur mengajak para guru ngaji di Kabupaten Blitar berorganisasi masyarakat (ormas) yang berlandaskan Pancasila. Hal tersebut dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan.
Kegiatan pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas) yang dilaksanakan di Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Minggu (19/11/2023) tersebut, diikuti 150 guru ngaji.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya, Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Andik Tri Cahyanto mengatakan, negara memiliki konstitusi yang menjamin warganya untuk memberikan kebebasan pendapat lisan dan tulisan, yang dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
“Jangan takut untuk berpendapat di era reformasi seperti sekarang ini. Namun ada koridor hukum yang harus dipatuhi,” kata Andik Tri Cahyanto.
Lebih lanjut Andik menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat aturan untuk menguatkan pemberdayaan ormas. Aturan tersebut, tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Timur nomor 11 tahun 2022.
“Peraturan Pemerintah Jawa Timur membutuhkan peran serta masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen kompak dan kerjasama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Andik menandaskan, bahwa di era globalisasi seperti sekarang ini perlu menumbuhkan sikap nasionalisme.
“Di era tidak ada batas antar bangsa ini rawan masuknya faham-faham yang tidak sesuai dengan idealisme Bangsa Indonesia,” tandasnya.
Dengan adanya teknologi informasi tersebut, membuat dunia tidak ada sekat dan menjadi media penyebaran faham-faham yang tidak sesuai dengan jati diri Bangsa Indonesia.
“Kalau kita tidak selektif maka anak-anak akan melihat hal-hal yang membahayakan. Seperti masuknya faham-faham yang merusak sendi sendiri negara seperti terorisme, radikalisme, dan terorisme,” imbuhnya.
Untuk mencegah radikalisme bukan menjadi tanggungjawab TNI dan Polri, namun peran serta orang tua.
“Orang tua wajib preventif dan memberikan pemahaman kepada keluarga dan anak supaya tidak terjangkit faham radikal. Karena radikal itu tidak sesuai dengan aqidah dengan agama,” tegas Andik.
Menurut Andik, faham radikalisme perlu dicegah dan diantisipasi sejak dini.
“Di era globalisasi, faham ini cepat berkembang dan menjangkit generasi muda. Bahkan, faham ini juga mulai menjangkit sampai di kampus-kampus,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Tamim mengatakan, apapun itu organisasinya harus berdasarkan Pancasila. Karena Pancasila merupakan dasar negara yang mutlak.
“Pancasila dalam mengayomi semua orang di Indonesia dari latar belakang apapun. Pancasila memberikan jaminan pada setiap warga negara Indonesia,” kata Ahmad Tamim.
Politikus PKB yang akrab disapa Gus Tamim ini, tidak menyarankan bahwa Agama Islam menjadi dasar negara, malaikan Pancasila menjadi dasarnya.
“Pancasila itu menjamin warga Negara Indonesia untuk mencintai Tuhanya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Gus Tamim.(jar/lio)