Investor Jajaki Pengembangan Pantai Ngliyep, Pemkab Malang Siapkan Percepatan Perizinan

Pantai Ngliyep, yang terletak di Kabupaten Malang (foto: Tripadvisor)
Pantai Ngliyep, yang terletak di Kabupaten Malang (foto: Tripadvisor)

Kota Malang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan komitmennya untuk mendukung masuknya investasi di sektor pariwisata, khususnya rencana pengembangan kawasan Pantai Ngliyep. Saat ini, proses investasi masih berada pada tahap penjajakan dan belum memasuki pengajuan perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, mengatakan hingga kini belum ada dokumen perizinan yang diajukan oleh calon investor.

“Kalau prosesnya, untuk yang saya tahu di perizinan, masih belum ada pengajuan. Artinya kemarin baru pertemuan awal dengan Pak Bupati dan beberapa stakeholder, termasuk Jasa Yasa, terkait rencana masuknya investor untuk mengelola Pantai Ngliyep,” kata Subur saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Ia menambahkan, pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membahas rencana investasi yang akan dikembangkan di kawasan wisata Pantai Ngliyep.

“Masih dalam tahap penjajakan. Baru satu kali pertemuan,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Subur, investor menyampaikan minat untuk menanamkan modal di Kabupaten Malang. Sementara pemerintah daerah menyatakan siap memberikan dukungan melalui percepatan pelayanan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen menyambut baik investasi itu. Salah satunya dengan percepatan pelayanan perizinan,” imbuhnya.

Ia menjelaskan percepatan tersebut tetap mengacu pada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perizinannya yang sepanjang memang diatur perundang-undangan, kita percepat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP juga mulai menyiapkan sumber daya dan pelayanan agar proses perizinan dapat berjalan lebih cepat ketika investor resmi mengajukan permohonan.

“Apa yang diinginkan investor, perizinan apa, kami dari dinas perizinan mempersiapkan semuanya, termasuk dari sisi personel. Karena ini peluang bagi investasi,” tuturnya.

Subur menilai terdapat sejumlah faktor yang membuat Pantai Ngliyep menarik bagi investor. Salah satunya adalah kepastian status lahan yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang.

“Yang pertama dari sisi status tanah, itu adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang hasil tukar-menukar, sehingga sudah ada kepastian status tanah,” ujarnya.

Selain itu, keterbukaan pemerintah daerah terhadap investasi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi calon investor.

“Pemerintah Kabupaten Malang terbuka terhadap investor, baik terkait perizinannya maupun permasalahan-permasalahan lainnya. Kabupaten Malang welcome terhadap investasi,” pungkas Subur. (yog)