Kota Malang, blok-a.com – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Istri Wali Kota Malang, Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat, berpulang pada Kamis (20/11/2025) malam.
Informasi kepergian almarhumah dibenarkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Malang, Muhammad Fakhrurizal Hariez, pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Ia menyampaikan bahwa Hj. Hanik Andriani wafat pada pukul 23.33 WIB.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke rahmatullah Ibu Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat (istri Wali Kota Malang) pada Kamis, 20 Nov 2025 jam 23.33 WIB,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Hariez juga menyampaikan doa agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta seluruh amal ibadahnya diterima.
Sesuai rencana, jenazah almarhumah akan disalatkan di Masjid Quba Malang sebelum dimakamkan di TPU Kasin.
Kepergian Hj. Hanik Andriani meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Pemkot Malang dan masyarakat. Semasa hidup, almarhumah dikenal aktif sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Malang dan dekat dengan berbagai kegiatan sosial.
Selamat jalan, Ibu Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.




