Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sedang mempertimbangkan untuk membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Bandung. Seperti diketahui, Jalan Bandung adalah salah satu titik kemacetan di Kota Malang terutama saat jam pulang sekolah.
Beberapa alasan kenapa jalan tersebut kerap ditemukan penumpukan kendaraan adalah banyaknya siswa-siswi yang menyeberang jalan saat pulang sekolah dan kendaraan penjemput yang parkir di pinggir jalan.
Yang menarik, Dishub mempertimbangkan untuk memindahkan JPO dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Bandung. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, atau yang biasa disapa Djaja, mengatakan bahwa JPO yang saat ini berada di Jalan Ahmad Yani akan dibongkar karena sudah tidak efektif lagi untuk lalu lintas pejalan kaki.
Sementara itu, menurut Djaja, JPO di Jalan Bandung sangat penting untuk mengurangi kemacetan yang terjadi akibat banyaknya siswa-siswi yang menyeberang jalan bergantian. Alasan ini adalah yang menjadi tumpuan kenapa Dishub ingin memindahkan JPO Jalan A Yani ke sana.
“Kami akan mengecek apakah JPO ini masih bisa digunakan di Jalan Bandung,” ujar Djaja.
Namun, sebelum memindahkan JPO, Dishub juga akan memeriksa apakah pembangunan JPO baru ini akan mempengaruhi estetika dan fungsi taman yang ada di Jalan Bandung. Mereka berusaha mencari solusi yang tidak hanya mengatasi kemacetan tetapi juga tidak merusak keindahan dan fungsi taman tersebut.
Dengan pemeriksaan ini, diharapkan kemacetan di sekitar area sekolah bisa berkurang dan semua aspek, baik fungsi taman maupun arus lalu lintas, dapat terjaga dengan baik.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. Ia menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam tentang kelayakan konstruksi JPO dari Jalan Ahmad Yani sebelum dipindahkan.
Wahyu menambahkan bahwa kemungkinan besar JPO akan ditempatkan di lokasi strategis, yaitu di tengah-tengah antara MIN, MTsN, dan MAN Kota Malang yang berada di kawasan Jalan Bandung.
“Secara teknis kami masih perlu kajian lebih lanjut. Kami akan mempertimbangkan apakah JPO adalah solusi terbaik atau jika ada alternatif lain dalam rekayasa lalu lintas yang bisa diterapkan,” tambah Wahyu. (art/bob)




