Kabupaten Malang, blok-a.com – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Malang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas memasang sejumlah banner imbauan keselamatan di jalur rawan kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di jalur pegunungan yang memiliki karakter turunan panjang dan tikungan tajam.
Pemasangan banner dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) di beberapa titik yang dinilai rawan kecelakaan, di antaranya Blok Peteteh, Blok Wedi Ireng, Tanjakan Sinoman, Tanjakan Lanjing, Tanjakan Ijo, dan Tanjakan Jarak Ijo.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Malang, Dinas Perhubungan, serta pengelola kawasan wisata dan kehutanan setempat.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, pemasangan banner ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, khususnya wisatawan yang melintas di jalur kawasan BTS.
“Jalur kawasan BTS memiliki karakteristik turunan panjang dan tikungan tajam. Banner imbauan ini kami pasang sebagai peringatan dini agar pengendara lebih waspada dan mematuhi aturan keselamatan,” ujar Chelvin.
Ia menjelaskan, peringatan turunan panjang, jalan menurun, serta tikungan tajam menjadi faktor risiko kecelakaan. Fokus utama pemasangan banner untuk mencegah dan mengantisipasi adanya peristiwa itu.
“Kami mengimbau pengendara memastikan kondisi kendaraan prima, menggunakan gigi rendah saat turunan, serta tidak memaksakan kendaraan, terutama di jalur pegunungan,” jelasnya.
Chelvin menambahkan, pemasangan banner tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Malang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan wisata yang ramai dilintasi kendaraan.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dengan imbauan visual di titik-titik rawan, kami berharap pengendara lebih sadar risiko dan perjalanan di kawasan BTS dapat berlangsung aman dan lancar,” pungkasnya. (yog/bob)








