Ketua DPRD Kota Malang Sayangkan Wahyu Hidayat Masih Tinggal di Rumah Dinas Wali Kota Malang

Di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Malang Sentil Wahyu Hidayat Soal Giat Pemkot Berbau Politis
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Rabu (24/7/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Wahyu Hidayat ternyata masih tinggal di rumah dinas Wali Kota Malang.

Hal ini pun membuat sejumlah pihak berkomentar. Sebab, seharusnya Wahyu sudah tidak tinggal di rumah dinas Jalan Ijen Nomor 2 itu karena sudah bukan lagi Pj Wali Kota Malang sejak Sabtu (10/8/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mulai buka suara terkait hal ini. Dia menyayangkan Wahyu Hidayat masih tinggal di rumah dinas tersebut.

Seharusnya, kata Made, Wahyu Hidayat punya etika birokrasi. Setelah tidak menjabat seharusnya semua haknya dulu bisa diserahkan ke negara.

“Kami kelembagaan mengikuti aturan, sekarang ada PJ yang resmi dari Kemendagri yaitu yang berhak (tinggal di rumah dinas),” ucap Made Kamis (15/8/2024).

Made melanjutkan, seharusnya hak-hak Pj Wali Kota Malang yang baru segera diserahkan,  seperti mobil dinas, rumah dinas dan protokolernya. Tidak seperti saat ini, Wahyu masih tinggal di rumah dinas.

“Karena Pj wewenangnya sama, tidak boleh ada dua matahari. Itu bagian dari kewenangannya, kita harus hargai,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Penjabat Wali Kota pengganti Wahyu Hidayat yaitu Iwan Kurniawan sampai hari Minggu (11/8/2024) masih menginap di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Panji Suroso Nomor 7, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Made juga menanyakan ketegasan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Santoso terkait hal ini. Karena ini menyangkut dengan hak, wewenang dan etika birokrasi.

“Harus ada ketegasan dari Sekda bagaimana,” tutupnya. (bob)

Exit mobile version