Blitar, Blok-a.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke PT. Panca Karya Kayoe, Jumat (17/4/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya konkret lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor ketenagakerjaan di wilayah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada peninjauan langsung mengenai bagaimana implementasi kebijakan ketenagakerjaan diterapkan di lingkungan perusahaan.
“Kami melihat secara langsung kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku. Mulai dari pemenuhan Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” kata Sugeng Suroso.
Selain memantau aspek kepatuhan hukum, tim kunjungan kerja juga menggali informasi terkait berbagai kendala yang dihadapi oleh manajemen perusahaan. Pembahasan juga mencakup upaya pemberdayaan tenaga kerja lokal serta keterlibatan penyandang disabilitas dalam dunia industri.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha. Diharapkan tercipta iklim usaha yang tidak hanya produktif, tetapi juga sehat, aman, dan berkeadilan bagi seluruh pekerja.
“Perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, namun juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan karyawan serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Sugeng menambahkan, melalui serangkaian kunjungan kerja seperti ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar. (jar/ova)




