Lokasi ini Dulu Dijadikan Jemur Pakaian Warga, Kini Jadi RTH Baru di Kota Malang

Baru-baru ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang.
Baru-baru ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang.

Kota Malang, blok-a.com – Baru-baru ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang kembali membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang. RTH berupa monumen tersebut dibangun untuk menambah keindahan di Kota Malang.

Monumen tersebut dibangun di Jalan Gajahmada, Kecamatan Klojen Kota Malang. Dengan bentuk segitiga yang dikelilingi bunga dan rumput, juga terdapat bola yang ditopang dengan bunga teratai.

Kepala Bidang RTH, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Laode KB Alfitra mengatakan, dengan berbetuk monumen bola ini juga berkaitan dengan Kota Malang yang identik dengan klub bolanya yakni Arema.

“Monumen bola ini berkaitan dengan Kota Malang yang identik dengan klub bolanya yaitu Arema,” ujar Laode.

Alasan dibangun nya taman dan monumen ini selain untuk menambah RTH di Kota Malang, juga untuk mempercantik area di sekitar jalan Gajahmada itu sendiri.

Diketahui, dulunya area taman ini hanya dijadikan tempat pot berbagai tumbuhan. Namun pada pelaksanaannya ternyata kerap disalah gunakan oleh warga untuk menjemur pakaian.

“Sebelumnya itu kumuh disana, karena banyak pakaian yang dijemur. Sekarang potnya kami kembalikan lagi dan sekarang dibangun taman,” lanjutnya.

Pembangunan taman dan monumen bola ini membutuhkan waktu sekitar satu bulan lebih. Dan menghabiskan biaya anggaran sebesar Rp 138 juta rupiah.

“Kurang lebih 1 bulan ya, sekitar 138 juta,” pungkasnya.

Dengan ukuran sekitar 36,61 meter persegi dan ukuran monumen bola sekitar dua meter dan tinggi 2,48 meter, keindahan taman berupa monumen bola saat ini sudah bisa dinikmati oleh masyarakat umum khususnya Kota Malang. (mg1/bob)

Exit mobile version