Terus Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Malang Hadirkan Inovasi Digital

Terus Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Malang Hadirkan Inovasi Digital
Terus Dorong Transformasi Pajak Daerah, Bapenda Kota Malang Hadirkan Inovasi Digital

Kota Malang, blok-a.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus menggenjot transformasi pengelolaan pajak daerah lewat berbagai inovasi berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kemudahan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, mengatakan pihaknya terus beradaptasi dengan era digital melalui pengembangan sejumlah aplikasi pelayanan.

“Di era digital ini kami terus bertransformasi. Berbagai aplikasi kami kembangkan agar pelayanan pajak lebih tertata, efisien, sekaligus transparan. Ini juga memudahkan wajib pajak dan membantu kinerja petugas,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah aplikasi PERSADA (Aplikasi Online Restoran dan Subjek Pajak Daerah Lainnya). Sistem ini memungkinkan monitoring transaksi wajib pajak secara real-time dan bisa diakses selama 24 jam melalui web maupun Android.

PERSADA juga menjadi solusi atas keterbatasan sistem E-Tax yang sebelumnya hanya bisa digunakan oleh wajib pajak dengan kasir digital. Dengan sistem ini, potensi kesalahan pelaporan pajak bisa ditekan.

Selain itu, Bapenda juga menghadirkan aplikasi VeSOP yang berfungsi untuk verifikasi subjek dan objek pajak. Aplikasi ini membantu petugas memantau data penerimaan hingga riwayat pembayaran wajib pajak secara lebih cepat, lengkap dengan informasi lokasi objek pajak dan kepemilikan NPWPD.

“PERSADA dan VeSOP ini termasuk pelopor. Bahkan sudah direplikasi di sejumlah daerah seperti Bangkalan, Lombok Barat, Pekanbaru, Kendari, Cirebon, hingga Jambi,” tambah Handi.

Untuk mengintegrasikan seluruh layanan, Bapenda juga meluncurkan aplikasi SIAPGRAK!. Melalui aplikasi ini, seluruh proses administrasi perpajakan dapat dilakukan dalam satu sistem, mulai dari pendataan, penetapan, pembayaran hingga pelaporan secara real-time.

Di dalam SIAPGRAK! terdapat berbagai fitur, seperti Billing Center untuk penetapan SKRD dan SSRD, layanan Pajak Daerah Lainnya, hingga fitur E-BPHTB yang memudahkan pengelolaan berkas jual beli tanah secara online agar lebih aman dan terpantau.

Tak hanya itu, Bapenda juga menghadirkan inovasi “Ghosting Resto” untuk menjangkau pelaku usaha kuliner berbasis online yang belum terdata sebagai wajib pajak. Sementara di sektor hiburan, pengawasan diperkuat lewat aplikasi Perforasi Digital yang memungkinkan pencatatan tiket secara online guna mencegah pemalsuan dan memastikan transparansi penjualan.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda rutin menggelar program Gebyar Sadar Pajak. Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang taat.

“Melalui berbagai inovasi ini, penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren positif. Sistem yang terintegrasi membuat pengawasan lebih optimal dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version