Kabupaten Malang, blok-a.com – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang terus diperluas. Hingga pertengahan Mei 2026, sebanyak 507.096 warga telah menerima manfaat program tersebut atau sekitar 72 persen dari total sasaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengatakan jumlah penerima manfaat MBG di Kabupaten Malang ditargetkan mencapai 698.855 orang. Sasaran program meliputi peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita.
“Penerima manfaat saat sudah mencapai sekitar 507.096 orang,” ujar Mahila saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Ia mengungkapkan, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar wilayah Kabupaten Malang telah terlayani program MBG. Meski demikian, masih terdapat beberapa kecamatan yang membutuhkan tambahan dukungan layanan, khususnya di kawasan Malang selatan.
Hingga 15 Mei 2026, distribusi MBG ditunjang oleh 201 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Sementara secara keseluruhan terdapat 241 bangunan SPPG yang telah berdiri di berbagai kecamatan.
Dari jumlah itu, sebanyak 38 SPPG masih dalam tahap persiapan sehingga belum beroperasi. Selain itu, terdapat dua SPPG yang saat ini tidak lagi menjalankan layanan.
Mahila menjelaskan, setiap SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum mulai beroperasi, mulai dari kesiapan tenaga kerja hingga kelengkapan sarana memasak dan distribusi makanan.
Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan Kabupaten Malang memiliki total 275 SPPG untuk mendukung pelaksanaan MBG secara penuh. Dengan 241 bangunan yang telah tersedia, progres pembentukan SPPG saat ini telah mencapai sekitar 87 persen dari target.
“Insya Allah seluruh daerah sudah terjangkau, cuma ada beberapa daerah di Malang selatan yang kuotanya kurang,” tutur Mahila.
Sejumlah wilayah yang masih membutuhkan tambahan layanan di antaranya Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Donomulyo, Bantur, dan Ampelgading.
Untuk mempercepat pemerataan layanan MBG, Satgas MBG bersama Pemerintah Kabupaten Malang berencana mengajukan tambahan kuota pembangunan SPPG kepada BGN. Usulan tersebut akan difokuskan pada wilayah yang memiliki karakteristik daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kami dari satgas bersama sekda akan bersurat mengenai kriteria-kriteria tersebut ke BGN agar bisa diberi kuota tambahan dari 275 itu,” pungkasnya. (yog/bob)








