Menabrak Pejalan Kaki di Karangploso Malang, Pengendara Motor Malah Tewas di Tempat

Tabrak Pejalan Kaki di Karangploso Malang, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Tabrak Pejalan Kaki di Karangploso Malang, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kabupaten Malang, blok-a.com – Seorang remaja yang mengendarai Honda Vario meninggal dunia usai menabrak pejalan kaki penyebrang di Jalan Raya Panglima Besar Sudirman, Desa Girimoyo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (12 /9/2024) dini hari

Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 01.00 WIB dan identitas pengendara Honda Vario N-2633-EFI diketahui bernama Septian Dwi Cahyono (17) warga Dusun Karangploso, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

Kanit Penegak Hukum (Gakkum) IPDA Joko Taruno mengatakan, kejadian berawal saat korban yang mengendarai Honda Vario N-2633-EFI berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian ada pejalan kaki yang bernama Wibiarto (57) asal Jalan Plaosan Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dia sedang menyebrang dari arah barat ke timur. Akhirnya karena jarak sudah dekat, pengendara motor itu menabrak pejalan kaki tersebut. Penabrak jalan kaki itu ditabrak sisi sampingnya.

“Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak samping kiri terhadap pejalan kaki penyebrang,” jelas IPDA Jotar, Kamis (12/9/2024).

Akibat kejadian ini, pengendara motor Honda Vario mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya jenazah pengendara motor itu dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Malang untuk dimitakan visum.

Sementara pejalan kaki mengalami luka pada kepla dan kini dirawat di rumah sakit.

“Sedangkan pejalan kaki penyebrang jalan mengalami luka pada kepala dirawat di RS Prasetya Husada Karangploso,”
tukasnya. (ags/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?