Kabupaten Malang, blok-a.com – ASA (17) yang merupakan korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum PSHT di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dikabarkan meninggal dunia, pada Kamis (12/9/2024)
ASA dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Tentara dr Soepraoen sekitar 06.30 WIB. Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan sekitar pukul 11.30 WIB.
Ayah kandung ASA, Nanang, warga Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang mengatakan, selama perawatan korban dinyatakan tak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.
“Sejak saya ketemu Alfin, mulai setengah 12 di rumah sakit Prasetya Husada sampai saya rujuk ke Rumah Sakit RST Supraon kondisinya koma sampai anaknya meninggal dunia, gak bisa melihat dan gak bergerak sama sekali,” kata Nanang saat ditemui di kediamannya, Kamis (12/9/2024).
Dari keterangan pihak rumah sakit, pria berusia 42 itu mengatakan, kondisi korban cukup parah. ASA diketahui mengalami luka serius di kepala karena benturan benda keras, hingga akhirnya koma dan meninggal dunia.
“Dari catatan yang didapat saya dikasih tau itu jaringan otak di kepalanya sudah putus. Otaknya kena benturan benda keras, kalau tangan saja kemungkinan masih memar,” jelasnya.
Kendati demikian, ia belum dapat memastikan benda keras tersebut berupa apa sehingga menyebabkan anaknya yang tengah berusia 17 tahun itu mengalami pendarahan di otak.
“Tapi barang bukti benda kerasnya belum ketemu, nanti sebagai tersangka akan diungkap seperti apa benda kerasnya ini,” bebernya.
Hingga saat ini, sembilan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia berharap, pihak kepolisian dapat diberikan hukuman seadil-adilnya atas perkara pengeroyokan di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang yang merenggut nyawa anaknya.
“Saya ingin pelaku dihukum seberat beratnya dan dibuka hukum ini seadil adiknya jangan ada yang ditutupi masalah hukum,” pungkasnya. (ptu/bob)