Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mendorong pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman sebagai upaya memperkuat keamanan dan kenyamanan warga. Berbeda dengan CCTV milik pemerintah yang selama ini terpasang di jalan-jalan protokol, pengadaan CCTV di tingkat lingkungan akan didorong melalui partisipasi masyarakat, salah satunya melalui Program RT Berkelas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto, mengatakan keberadaan CCTV menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Yang pasti CCTV bagian dari memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga Kota Malang. Bahkan tidak hanya untuk warga Kota Malang, tetapi juga masyarakat luar Kota Malang, karena CCTV yang disediakan Pemerintah Kota Malang bisa diakses secara terbuka,” ujar Nur Widianto, Selasa (2/6/2026).
Ia menambahkan, CCTV yang saat ini dikelola Pemkot Malang sebagian besar berada di ruas jalan protokol dan telah terintegrasi dengan sistem pengawasan milik kepolisian.
“Khusus yang difasilitasi Pemerintah Kota Malang itu lebih pada CCTV yang berada di jalur-jalur protokol. Yang itu juga terintegrasi dengan Polresta dan Polda,” katanya.
Sementara untuk kawasan permukiman, Pemkot Malang menilai kebutuhan dan spesifikasinya berbeda. Karena itu, pengadaannya diarahkan melalui usulan masyarakat yang dapat diajukan melalui berbagai jalur perencanaan pembangunan.
“Ke depan, khususnya yang berada di lingkungan permukiman, salah satunya kita dorong pengadaannya melalui proses seperti RT Berkelas. Karena memang speknya berbeda. Nanti juga akan kita pandu untuk mengintegrasikan CCTV yang ada di lingkungan tersebut,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah lingkungan bahkan sudah mulai mengajukan usulan pemasangan CCTV melalui skema tersebut. Namun hingga saat ini jumlah kelurahan yang mengajukan masih belum banyak.
“Kalau jumlah kelurahannya memang belum masif. Baru tahun ini nampaknya dengan ruang RT Berkelas beberapa sudah mulai mempertimbangkan ke arah sana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, jumlah CCTV yang nantinya dipasang di lingkungan permukiman tidak bisa ditentukan secara pasti oleh pemerintah. Sebab, pengadaannya sangat bergantung pada partisipasi masyarakat melalui usulan yang disampaikan dalam musyawarah perencanaan pembangunan maupun jalur aspirasi lainnya.
“Sangat ditentukan sejauh mana masyarakat mengajukan. Kami tidak bisa mengabsolutkan bahwa di kelurahan ini harus ada sekian CCTV. Sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat untuk mengajukan usulan tersebut,” ujarnya.
Terkait waktu pelaksanaan, ia menyebut pengadaan CCTV lingkungan berpeluang direalisasikan mulai tahun depan apabila usulan telah masuk dalam proses perencanaan.
“Bisa tahun depan, tetapi lewat usulan. Salah satunya lewat RT Berkelas itu,” katanya.
CCTV yang dipasang di lingkungan nantinya memiliki fungsi pemantauan dasar dan berbeda dengan CCTV berteknologi tinggi yang digunakan pemerintah di jalan protokol.
“Pasti bisa bergerak, tetapi tidak seperti CCTV yang bisa melakukan analisa kendaraan, membaca nomor kendaraan, atau memiliki ketajaman tinggi. Ini yang sederhana saja yang digunakan di lingkungan,” bebernya.
Ia menambahkan, operasional CCTV lingkungan tetap membutuhkan koneksi internet agar dapat dipantau secara real time. Namun menurutnya, sebagian besar kawasan permukiman di Kota Malang saat ini sudah memiliki akses internet yang memadai.
“Rata-rata kalau kita mitigasi selama ini, hampir seluruh lingkungan sudah masuk internet. Hanya untuk akses CCTV saja,” tuturnya.
Meski nantinya terhubung dengan sistem pemantauan, akses CCTV lingkungan tidak akan dibuka untuk publik sebagaimana CCTV yang berada di jalan protokol.
“Kalau yang di lingkungan, tidak. Aksesnya untuk lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (yog/bob)








