Kabupaten Malang, blok-a.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang meminta Pemerintah Kabupaten Malang mengkaji secara menyeluruh rencana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan belakang Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen. Fraksi tersebut mengingatkan agar pembangunan ruang publik baru tidak mengurangi fungsi kawasan stadion yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan alun-alun. Namun, seluruh proses harus didasarkan pada kajian yang matang dan terukur.
“Kami tidak menghambat pembangunan. Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai pembangunan alun-alun justru mengorbankan fungsi Stadion Kanjuruhan yang sudah dibangun dan ditata sedemikian rupa,” kata Zia, Senin (1/6/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka mengenai dasar pemindahan lokasi alun-alun ke area belakang Stadion Kanjuruhan. Padahal, perubahan lokasi tersebut dinilai berkaitan dengan berbagai aspek penting, mulai tata ruang, regulasi hingga dampak sosial dan lalu lintas.
“Kami mempertanyakan apa urgensinya dipindah ke belakang Stadion Kanjuruhan. Apakah sudah ada kajian yuridis, kajian sosial, amdal lalin maupun kajian dampak lainnya. Sampai sekarang kami belum melihat kajian itu dipaparkan secara terbuka,” tambahnya.
Zia menjelaskan, lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang sebelumnya telah tercantum dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah. Mulai dari RTRW, RPJPD hingga RPJMD Kabupaten Malang yang menetapkan kawasan belakang Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen sebagai lokasi pengembangannya.
“Kalau mengacu pada RTRW, RDTR Kepanjen, RPJPD dan RPJMD, lokasi alun-alun sudah direncanakan di belakang Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Itu sudah tertuang dalam dokumen perencanaan yang ditetapkan melalui perda,” imbuhnya.
Selain persoalan kesesuaian perencanaan, Fraksi Gerindra juga menyoroti lokasi yang diwacanakan berada di dalam kawasan Stadion Kanjuruhan. Lahan sekitar 1,5 hektare yang disebut akan digunakan untuk pembangunan alun-alun selama ini menjadi bagian dari area penunjang stadion.
Karena itu, Fraksi Gerindra Kabupaten Malang meminta pemerintah menghitung secara cermat dampak terhadap aktivitas olahraga dan akses masyarakat ke stadion apabila rencana tersebut direalisasikan.
“Kalau nanti alun-alun berada di dalam kawasan stadion, masyarakat masuk ke alun-alun melalui area Stadion Kanjuruhan. Ini perlu dikaji matang. Jangan sampai fungsi kawasan stadion justru terganggu,” bebernya.
Zia mengungkapkan, keberadaan alun-alun harus mampu menjadi ruang interaksi masyarakat yang hidup dan mudah diakses setiap hari. Oleh sebab itu, penentuan lokasi perlu mempertimbangkan manfaat jangka panjang, bukan sekadar aspek pembangunan fisik.
“Alun-alun harus menjadi tempat berkumpul masyarakat, ruang interaksi warga, dan benar-benar dimanfaatkan setiap hari. Jangan sampai hanya ramai saat acara seremonial saja,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menegaskan dukungannya terhadap pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Namun, sebelum keputusan lokasi ditetapkan, pemerintah diminta memaparkan hasil kajian secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kami mendukung pembangunan alun-alun. Tetapi sebelum diputuskan lokasinya, lakukan kajian terlebih dahulu dan sampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persoalan baru di kemudian hari karena keputusan yang tidak didasarkan pada kajian yang matang,” pungkasnya. (yog/bob)








