DPRD Kota Malang Temukan Indikasi Pasar Tawangmangu Bakal Jadi Pasar Kebalen Jilid Dua

Pasar Tawangmangu Bakal Jadi Pasar Kebalen Jilid Dua
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang menemukan indikasi sejumlah pasar tradisional mulai mengalami persoalan serupa dengan yang terjadi di Pasar Kebalen. Salah satunya adalah Pasar Tawangmangu yang dinilai mulai dipadati pedagang yang berjualan di luar area pasar hingga memanfaatkan pinggir jalan.

Sekadar diketahui, Pasar Kebalen menjadi salah satu pasar yang kini mulai ditata Pemkot Malang. Hal ini karena pedagang Pasar Kebalen yang meluber hingga memanfaatkan jalan bagi kendaraan lewat. Kemacetan pun kerap terjadi di sana.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu aktivitas pedagang resmi yang masih berjualan di dalam pasar.

Menurutnya, Pasar Tawangmangu menjadi lokasi yang paling terlihat mengalami fenomena tersebut. Bahkan, sejumlah lapak di luar pasar disebut telah berkembang menjadi bangunan semi permanen.

“Kalau yang saya lihat paling terlihat itu Pasar Tawangmangu. Di sana banyak aduan yang masuk, baik dari masyarakat maupun pedagang pasar sendiri,” ujar Bayu.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya sudah pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP hingga Dinas Perhubungan.

Hasil pembahasan tersebut bahkan telah menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Malang sejak tahun lalu.

Menurut Bayu, menjamurnya pedagang di luar pasar tidak seluruhnya berasal dari pedagang kaki lima murni. Sebagian di antaranya justru merupakan pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam pasar namun memilih berpindah ke luar karena merasa dagangannya sepi.

“Banyak pedagang di dalam yang akhirnya keluar karena merasa dagangannya tidak laku. Ini yang kemudian menjadi persoalan. Kasihan pedagang yang masih bertahan di dalam pasar,” katanya.

Ia menilai kondisi tersebut memiliki kemiripan dengan persoalan yang selama ini terjadi di Pasar Kebalen, di mana aktivitas perdagangan lebih ramai berlangsung di luar area pasar dibandingkan di dalam bangunan utama.

Menurut Bayu, jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi semakin memperparah sepinya aktivitas perdagangan di dalam pasar.

“Kadang pasar itu sepi bukan karena tidak ada pembeli, tapi karena kalah saing dengan pedagang yang berjualan di luar. Banyak kasus seperti itu,” ujarnya.

Selain Pasar Tawangmangu, Komisi B DPRD Kota Malang juga melihat adanya indikasi serupa di beberapa pasar lain. Namun, menurut Bayu, kondisinya belum separah yang terjadi di Pasar Tawangmangu.

“Kalau Pasar Bunul ada indikasi ke arah sana, tetapi belum seperti Tawangmangu. Yang paling miris menurut saya saat ini memang Pasar Tawangmangu,” ungkapnya.

Bayu menambahkan, kondisi pasar yang belum direvitalisasi juga menjadi salah satu faktor yang membuat pedagang dan pembeli lebih memilih bertransaksi di luar area pasar. Di sisi lain, kebiasaan masyarakat yang ingin berbelanja secara cepat tanpa harus masuk ke dalam area pasar turut memperkuat fenomena tersebut.

“Memang ada faktor kebiasaan masyarakat yang ingin praktis, tidak perlu parkir atau masuk ke dalam pasar. Tapi pemerintah tetap harus hadir melakukan penegakan aturan agar pasar bisa berfungsi sebagaimana mestinya,” tegasnya.

DPRD Kota Malang berharap pemerintah segera mengambil langkah penataan agar kondisi di Pasar Tawangmangu tidak berkembang menjadi persoalan yang sama seperti yang terjadi di Pasar Kebalen. Dengan demikian, aktivitas perdagangan di dalam pasar dapat kembali hidup dan pedagang yang berjualan secara resmi tidak dirugikan. (bob)