Satlantas Kota Malang Ingatkan SIM Digital Sah Digunakan Saat Razia

Satlantas Kota Malang Ingatkan SIM Digital Sah Digunakan Saat Razia
Satlantas Kota Malang Ingatkan SIM Digital Sah Digunakan Saat Razia

Kota Malang, blok-a.com – Pengendara di Kota Malang tak perlu panik saat lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik. Kini, Korlantas Polri telah menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses melalui ponsel dan memiliki legalitas yang sama dengan SIM fisik.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo mengatakan, SIM Digital dapat digunakan sebagai bukti sah bahwa seseorang memiliki izin mengemudi. Saat ada pemeriksaan di jalan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas untuk diverifikasi petugas.

“Legalitas SIM Digital sama dengan SIM fisik, yaitu menjadi bukti yang sah atas layak dan kompetennya seseorang secara hukum untuk mengemudikan kendaraan. Apabila SIM fisiknya tidak dibawa, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital dan petugas akan melakukan verifikasi,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Menurut Rio, layanan tersebut merupakan bagian dari modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Kehadiran SIM Digital juga memudahkan masyarakat menyimpan dokumen berkendara secara praktis dan aman tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Dalam proses pemeriksaan, petugas akan memindai kode QR yang muncul pada aplikasi Digital Korlantas. Data pengguna kemudian langsung terhubung dengan database Korlantas Polri sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir apabila ketinggalan atau lupa membawa SIM fisiknya. Cukup tunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi Digital Korlantas,” jelasnya.

Selain praktis, SIM Digital juga dilengkapi sistem keamanan berlapis untuk mencegah penyalahgunaan. Sistem tersebut bahkan dirancang tidak dapat digunakan melalui tangkapan layar atau screenshot.

Satlantas Polresta Malang Kota pun mengimbau masyarakat mulai memanfaatkan layanan tersebut sebagai bagian dari adaptasi pelayanan publik berbasis digital.

“Kami akan terus memasifkan sosialisasi penggunaan layanan SIM Digital agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini,” pungkasnya. (bob)