Warga Antusias Sambut Rencana Pengaspalan Jalan Rajasa, Berharap Tekan Angka Kecelakaan

Jalan berlubang yang berada di kawasan Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Jalan berlubang yang berada di kawasan Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Warga menyambut positif rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan pengaspalan di Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang. Perbaikan jalan dinilai mendesak karena kondisi ruas jalan yang bergelombang dan berlubang kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Salah seorang warga sekitar, Muhammad Syaikhu, mengatakan permukaan Jalan Rajasa yang tidak rata menjadi penyebab utama sering terjadinya kecelakaan, terutama di titik jalan yang menikung.

“Jalannya bergelombang, sering kecelakaan,” kata Syaikhu saat ditemui di kediamannya pada Rabu (22/7/2026).

Ia memperkirakan kecelakaan di ruas jalan tersebut terjadi hampir setiap tahun dengan jumlah mencapai belasan kejadian. Ia memperkirakan kecelakaan tersebut terjadi disebabkan oleh jalan yang tidak rata.

“Enggak menghitung mas. Kurang lebih belasan kali banyak yang jatuh,” tuturnya.

Pria yang sudah menetap di wilayah itu sekitar lima tahun ini mengungkapkan, meski penerangan jalan pada malam hari relatif cukup, kondisi permukaan jalan yang bergelombang tetap membahayakan pengendara.

“Kalau lampunya lumayan terang. Tapi karena jalan bergelombang itu banyak yang jatuh,” bebernya.

Syaikhu berharap rencana pengaspalan dapat segera direalisasikan agar kondisi jalan kembali aman dan angka kecelakaan dapat ditekan.

“Harapannya secepatnya diperbaiki, supaya tidak ada kecelakaan lagi,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah titik di Jalan Rajasa tampak mengalami kerusakan berupa gelombang dan lubang. Kondisi tersebut diperparah dengan karakter jalan yang menikung sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Diberitakan sebelumnya, peluang perbaikan Jalan Rajasa, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang melalui bantuan pemerintah pusat semakin terbuka. Usulan rehabilitasi yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah lolos tahap verifikasi di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur dan kini tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengatakan usulan tersebut diajukan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD). Jika mendapat persetujuan, Pemkot Malang berpotensi memperoleh anggaran sekitar Rp7 miliar.

“Informasinya, di tingkat balai usulan Kota Malang sudah lolos verifikasi. Sekarang prosesnya di Kementerian. Mudah-mudahan bisa lolos sehingga kita mendapatkan bantuan sekitar Rp7 miliar dari Inpres Jalan Daerah,” ujar Dandung, Jumat (17/7/2026) lalu.

Ruas yang diusulkan untuk direhabilitasi berada di Jalan Rajasa, mulai sisi timur jembatan kawasan Pasar Gadang hingga simpang tiga Jalan Mayjen Sungkono. Panjang penanganan mencapai sekitar 700 meter pada satu jalur atau sekitar 1,4 kilometer jika menghitung dua jalur jalan kembar. (yog/bob)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.
Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.