Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah mengenalkan inovasi tentang pembayaran parkir di Kota Malang. Pembayaran melalui QR Code sudah bisa dilakukan di parkir yang ada di tepi jalan Kota Malang.
Memang penerapan pembayaran melalui QR Code ini untuk tahap awal-nya dilakukan dari juru parkir ke Dishub Kota Malang. Selain itu penerapan juga dilakukan dari pembayaran pelanggan ke juru parkir melalui QR Code.
Namun, ternyata pembayaran melalui QR Code ini tidak berjalan di Pasar Besar Kota Malang.
Hal itu dibenarkan oleh Aris (38) salah satu juru parkir di sudut Pasar Besar Kota Malang.
Menurut Aris, pembayaran melalui QR Code dari pelanggan ke juru parkir akan sangat sulit dilakukan. Karena faktor kondisi pasar yang relatif sepi, begitupun juga mayoritas pelanggan adalah orang tua.
“Susah diterapkan disini, karena kondisi pasar yang relatif sepi. Dan kebanyakan pelanggan nya itu orang tua,” ujar Aris Senin (05/8/2024).
Aris menjelaskan, selama tiga hari terakhir dimulai hari Sabtu, tidak ada satupun pengunjung yang membayar melalui QR Code. Juga tidak ada yang menanyakan apakah bisa membayar melalui QR Code ini.
Namun dengan adanya sistem pembayaran melalui transfer yang sudah di laksanakan oleh Dishub, Aris mensyukuri dengan adanya sistem tersebut.
Menurutnya, hal itu meringankan pihaknya yang biasanya setor per hari kini bisa setor tujuh hari sekali. Meskipun jumlah setoran nya sama per harinya.
“Justru sekarang lebih enak, yang biasa setoran per hari sekarang bisa tujuh hari,” pungkas Aris
Di titik parkir yang lain, Ahmad (29) juru parkir Pasar Besar juga mengatakan, tidak ada satupun pelanggan yang membayar melalui QR Code ini.
“Tidak ada mas yang bayar pake QR Code, pembayaran tetap seperti biasa nya dari pelanggan,” ucap Ahmad. (mg1/bob)




