Operasi Patuh Ditunda, Polresta Malang Kota Minta Pengendara Tetap Tertib di Jalan

Lampu merah pertigaan Sabilillah, Jalan Ahmad Yani Malang, tempat aktivtasi kamera ETLE (dok: Andik Agus/Blok-a.com)
Lampu merah pertigaan Sabilillah, Jalan Ahmad Yani Malang, tempat aktivtasi kamera ETLE (dok: Andik Agus/Blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana pelaksanaan Operasi Patuh yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 dipastikan belum jadi digelar. Penundaan tersebut berlaku secara nasional berdasarkan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Meski operasi belum dilaksanakan, Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat agar tidak mengendurkan kedisiplinan saat berkendara. Keselamatan di jalan raya, menurut kepolisian, tetap harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo membenarkan adanya penundaan Operasi Patuh yang semula telah masuk agenda nasional.

“Benar, Operasi Patuh ditunda. Sampai saat ini kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaannya karena belum ada penentuan waktu yang baru,” ujar Rio, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Kota Malang. Seluruh jajaran kepolisian di Indonesia juga menerima instruksi serupa dari Korlantas Polri.

“Ini kebijakan dari Mabes Polri melalui Korlantas. Jadi bukan hanya di Kota Malang, tetapi berlaku secara nasional,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kabag Ops Polresta Malang Kota, AKP Rizki Julianda Putera. Menurutnya, seluruh satuan wilayah masih menunggu petunjuk resmi dari tingkat pusat terkait jadwal pengganti pelaksanaan operasi.

“Sesuai arahan dari pusat, Operasi Patuh ditunda dan nanti akan diinformasikan kembali apabila sudah ada keputusan lebih lanjut,” katanya.

Kendati operasi belum berjalan, kepolisian menegaskan bahwa aturan lalu lintas tetap berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan. Masyarakat diminta tidak menganggap penundaan ini sebagai alasan untuk mengabaikan keselamatan berkendara.

Polresta Malang Kota mengimbau pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm standar, sementara pengemudi maupun penumpang mobil diwajibkan mengenakan sabuk pengaman. Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga diminta untuk dihindari karena berpotensi memicu kecelakaan.

“Yang paling penting adalah keselamatan. Gunakan helm, kenakan sabuk pengaman, jangan bermain HP saat berkendara, dan pastikan kendaraan menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rio.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai waktu pelaksanaan Operasi Patuh yang baru. Kepolisian masih menunggu instruksi lanjutan dari Korlantas Polri. (bob)