Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Meski belum ada aturan resmi yang melarang, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan kendaraan dinas sejatinya melekat pada jabatan dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Secara resmi memang belum ada larangan. Tapi ada baiknya mobil dinas tidak digunakan untuk mudik,” ujar Ali, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, masa cuti dan mudik merupakan urusan pribadi ASN. Karena itu, kendaraan dinas sebaiknya tidak digunakan di luar kepentingan kedinasan.
“Mobil itu melekat pada jabatannya. Setelah cuti dan mudik itu kan bagian dari acara pribadi masing-masing, jadi dianjurkan tidak memakai mobil dinas,” jelasnya.
Sebagai langkah pengendalian, Pemkot Malang juga berencana meminta seluruh kendaraan dinas diparkir di area Balai Kota sebelum masa cuti bersama Lebaran dimulai.
“Nanti ada anjuran tambahan agar semua mobil dinas diparkir di Balai Kota sebelum cuti resmi libur Lebaran,” katanya.
Meski begitu, kendaraan dinas tetap dapat digunakan apabila ada agenda kedinasan yang berkaitan dengan tugas pemerintahan, termasuk pada momentum Lebaran.
Ali mencontohkan, mobil dinas masih diperbolehkan dipakai untuk kegiatan resmi, seperti agenda protokoler pimpinan daerah.
“Misalnya hari H Lebaran dipakai untuk agenda dinas, seperti kegiatan Prokopim atau Pak Wali silaturahim resmi, itu boleh saja,” tuturnya.
Namun untuk kepentingan mudik pribadi, ia kembali menegaskan agar ASN tidak menggunakan kendaraan dinas.
“Kalau mudik pribadi kita anjurkan tidak menggunakan mobil dinas, karena fungsi mobil dinas itu untuk menunjang tugas dan tanggung jawab di OPD masing-masing,” tegasnya.
Pemkot Malang juga menyiapkan langkah pembinaan jika masih ada ASN yang kedapatan membawa mobil dinas untuk mudik. Teguran akan diberikan sebagai bentuk pengingat kedisiplinan penggunaan fasilitas negara.
“Kita akan tegur secara lisan. Teguran dan peringatan tetap akan kita lakukan,” pungkasnya. (bob)








