Pemkot Malang Mulai Tertibkan Kayutangan dari PKL, dan Parkir Sembarangan

Muncul Aduan Warga Soal Parkir Kayutangan Heritage Bisa Dibooking, Ini Kata Dishub Kota Malang
Ilustrasi Kayutangan Heritage (blok-a/Dhimas)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang menggelar operasi gabungan penertiban Kawasan Kayutangan Heritage pada Sabtu (24/2/2024). Operasi ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disporapar, DPUPRPKP, Diskopindag, Bapenda, serta TNI dan POLRI.

Tujuan operasi penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi awal kawasan Kayutangan Heritage dan menegakkan Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Dalam Perda tersebut, diterangkan bahwa PKL dilarang berjualan di Kayutangan Heritage dan tempat umum lainnya seperti jalan, trotoar, dan jalur hijau. Hal ini untuk menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan kawasan. PKL yang melanggar dapat dikenakan sanksi.

Kepala Satpol PP Heru Mulyono mengatakan bahwa operasi kali ini dilakukan secara humanis di lapangan, bukan pembubaran paksa. “Sosialisasi sudah dilakukan pada Jumat (23/2/2024) di MBO Balai Kota Malang. Hari ini, kami melakukan sosialisasi langsung di lapangan,” kata dia.

Pemkot Malang Mulai Tertibkan Kayutangan dari PKL, dan Parkir Sembarangan
Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono diwawancara kemarin di Kayutangan Heritage, Sabtu (24/2/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Ia menyatakan bahwa pendekatan humanis ini penting untuk menyadarkan para pelaku usaha. Bahkan mereka diberikan kesempatan untuk melaporkan uneg-uneg mereka melalui aplikasi LAPOR jika masih belum puas dengan keputusan Pemkot Malang.

“Penertiban ini dilakukan dengan pendekatan humanis. Bila ada pelaku usaha yang melakukan aksi, kami tetap harus humanis dan tidak terpancing. Sampaikan saja bila ingin menyampaikan sesuatu melalui LAPOR,” tegas Heru.

Selain PKL, operasi ini juga menyasar pengaturan parkir di Kayutangan. Kadishub Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa sosialisasi untuk para juru parkir juga penting karena masih ada bebebrapa orang yang memarkirkan kendaraan pengunjung di tempat yang tidak seharusnya.

“Kami memberikan sosialisasi kepada juru parkir agar memarkirkan kendaraan pengunjung sesuai tempat yang ditentukan,” tuturnya. Nantinua, juru parkir yang melanggar diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Ada sekitar sepuluh surat pernyataan yang masuk. Jika masih ada pelanggaran, mulai Senin akan kita tindak. Dua hari ini kita fokus sosialisasi dulu. Kita utamakan mendorong jukir memberi layanan yang baik, bukan mengejar retribusi,” tegasnya.

Operasi gabungan ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan Kayutangan Heritage yang tertata rapi, indah, dan nyaman bagi masyarakat. (mg1/bob)

Exit mobile version