Pemkot Malang Siapkan Solusi Kembalikan Pohon di Suhat Pasca Proyek Drainase

Kondisi kawasan Jalan Soekarno Hatta usai proyek drainase rampung. (blok-a.com / Ibrahim)
Kondisi kawasan Jalan Soekarno Hatta usai proyek drainase rampung. (blok-a.com / Ibrahim)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih mengupayakan solusi untuk memulihkan kembali keasrian di sepanjang kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) pasca proyek pembangunan drainase, terlebih akibat hilangnya sejumlah pohon peneduh.

Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mencari alternatif terbaik terkait saluran drainase yang tertutup serta mengembalikan fungsi keteduhan dan lingkungan di kawasan Soehat.

“Kami sedang koordinasi dengan provinsi untuk mencari alternatif dan solusi terkait saluran yang sudah tertutup. Insya Allah nanti akan ada satu solusi untuk bisa memberikan keteduhan dan hijau-hijaunya lagi,” ujar Wahyu saat diwawancari awak media, Minggu (25/1/2026).

Pak Mbois, sapaan akrabnya menjelaskan, proyek drainase di Jalan Suhat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena statusnya sebagai jalan provinsi. Pemkot Malang, kata dia, lebih berperan mengawal dan memberikan masukan sejak tahap perencanaan.

“Jenis teknik dan konstruksi ini kan ditangani oleh provinsi. Kami hanya ketempatan tempat. Tapi sejak awal kami sudah memberikan masukan dalam perencanaan. Sekarang secara fisik sudah selesai, kita akan duduk bersama untuk mencari solusi,” katanya.

Salah satu opsi yang tengah dikaji Pemkot Malang adalah pemanfaatan sempadan jalan sebagai ruang tanam. Area tersebut akan dihitung ulang untuk menentukan titik-titik yang memungkinkan dilakukan penanaman pohon.

“Sempadan jalan itu kan berarti ada dari as sampai dengan pagar atau tembok. Karena ini jalan provinsi, terkait dengan izin-izin yang ada di sepanjang itu juga ini mungkin provinsi. Nanti kita akan memanfaatkan sempadan itu,” katanya.

Menurut Wahyu, sempadan jalan merupakan area yang tidak diperbolehkan untuk bangunan permanen, namun masih memungkinkan digunakan untuk tanaman peneduh.

Lebih lanjut, pihaknya juga membuka kemungkinan adanya pendekatan kepada warga sekitar dan pemilik usaha di sepanjang Jalan Suhat, khususnya jika penanaman dilakukan di area sempadan jalan.

“Kita hitung dulu sempadan jalannya sampai berapa meter. Dari situ nanti kita berikan pemahaman kepada masyarakat untuk menanam pohon. Karena sempadan ini tidak boleh ada bangunan, tapi kalau untuk peneduh dan mendukung fungsi jalan, itu bisa,” katanya.

Wahyu menegaskan, sejak awal pelaksanaan proyek, Pemkot Malang telah menyampaikan kepada Pemprov Jawa Timur bahwa keberadaan pohon dan fungsi ekologis kawasan harus tetap menjadi perhatian.

“Dalam konsep awal pekerjaan juga sudah disepakati bahwa pohon harus tetap ada. Itu sudah menjadi kesepakatan kami dengan provinsi,” tegasnya. (ber/bob)