Kasus Jembatan Lahor Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Sebut Aksi “Pak Dur” untuk Kepentingan Masyarakat

Kuasa Hukum HW alias Pak Dur, Sholeh saat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan kasus Jembatan Lahor (Tangkapan Layar Akun TikTok @caksholeh77)
Kuasa Hukum HW alias Pak Dur, Sholeh saat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan kasus Jembatan Lahor (foto: tangkapan layar akun TikTok @caksholeh77)

Kabupaten Malang, Bblok-a.com – Penanganan kasus dugaan pengrusakan dan pemaksaan terkait polemik tarif di Jembatan Lahor, Kabupaten Malang, kini memasuki tahap penyidikan. Hal itu disampaikan kuasa hukum HW, M. Sholeh, usai mendampingi kliennya memenuhi panggilan Polres Kepanjen, Jumat (17/4/2026) kemarin.

“Panggilan hari ini bukan lagi penyelidikan, tapi sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Ada sekitar 24 pertanyaan yang sudah dijawab secara lugas oleh Pak Dur,” ujar Sholeh saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

Ia menegaskan, seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya telah dibantah. Menurutnya, tindakan yang dilakukan HW atau yang dikenal sebagai “Pak Dur” semata bertujuan untuk kepentingan masyarakat, yakni menggratiskan akses di Jembatan Lahor.

“Tujuan Pak Dur hanya ingin menggratiskan. Terkait tuduhan pengrusakan maupun pemaksaan, itu semua sudah dijawab bahwa tidak benar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sholeh juga menyinggung soal dasar hukum pungutan yang dilakukan di jembatan tersebut. Ia menyebut pihak pengelola, dalam hal ini Perum Jasa Tirta, dinilai belum dapat menunjukkan legal standing yang jelas.

“Ketika ditanya, tidak pernah bisa menunjukkan dasar hukumnya untuk memungut kendaraan yang melintas di Jembatan Lahor,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai pembiayaan operasional maupun perawatan bendungan seharusnya dapat ditanggung oleh pemerintah daerah, baik Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui skema anggaran.

“Kalau memang ada biaya perawatan, mestinya bisa ditanggung pemerintah daerah atau provinsi. Masyarakat juga sudah membayar pajak kendaraan,” ujarnya. (yog/ova)

Exit mobile version