Perbaiki Kualitas Jalan, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Rp 2,5 Miliar

Bendera Partai sebagai tanda jalan rusak dj Jalan Gede Kota Malang, Jumat (8/3/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)
Bendera Partai sebagai tanda jalan rusak dj Jalan Gede Kota Malang, Jumat (8/3/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan pada 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), anggaran sebesar Rp 2,5 miliar disiapkan untuk perawatan dan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah Kota Malang.

Anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan jalan secara rutin maupun insidental guna menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat berkendara. Langkah itu juga menjadi respons terhadap tingginya aktivitas kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Malang.

Salah satu titik yang menjadi perhatian berada di Jalan Juanda, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing. Di jalur alternatif dari Jembatan Brantas menuju Jalan Muharto tersebut ditemukan beberapa lubang jalan yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

Kondisi itu masuk dalam pemantauan DPUPRPKP Kota Malang untuk segera ditindaklanjuti. Kepala Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang, Kristiyan Bagus Muryanto, mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli jalan guna memastikan kondisi infrastruktur tetap terjaga.

Selain patroli, DPUPRPKP juga membuka layanan aduan masyarakat agar penanganan kerusakan jalan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kalau perbaikan rutin biasanya kami lakukan dengan cara overlay (perbaikan dengan cara memberi lapisan aspal baru di atas jalan lama) untuk satu ruas jalan,” kata Bagus.

Pada 2026 ini, DPUPRPKP Kota Malang menyiapkan perbaikan rutin di 10 lokasi berbeda. Metode overlay dipilih untuk menjaga kualitas permukaan jalan agar lebih nyaman dilalui dan memiliki daya tahan lebih baik.

Bagus menambahkan, panjang ruas jalan yang diperbaiki menyesuaikan kondisi kerusakan di lapangan.

”Biasanya kalau perbaikan rutin tidak sampai satu kilometer,” imbuhnya.

Selain pemeliharaan rutin, Pemkot Malang juga telah menyelesaikan rehabilitasi jalan di Jalan Rabat dan Jalan Songgolangit pada awal 2026.

Proyek tersebut mulai dikerjakan pada Maret 2026 setelah proses kontrak rampung pada Februari. Saat ini rehabilitasi di dua ruas jalan tersebut telah selesai dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

”Rehabilitasi jalan itu kami lakukan di Jalan Rabat dan Jalan Songgolangit. Kontraknya sudah Februari. Lalu dikerjakan Maret dan sekarang sudah selesai,” terangnya.

Bagus menjelaskan, rehabilitasi jalan tersebut merupakan bagian dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijalankan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan dan terukur.

“Program pemeliharaan dan rehabilitasi jalan ini, kami berharap kualitas infrastruktur semakin baik sehingga mampu menunjang mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (yog/bob)

Exit mobile version