Polisi Telusuri Dugaan Setoran Rp1 Juta Lapak Takjil di Suhat

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis saat meninjau lokasi trotoar di Jalan Suhat dijadikan tempat jual takjil (blok-a/Bob Bimantara Leander)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat meninjau lokasi trotoar di Jalan Suhat dijadikan tempat jual takjil (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menemukan adanya tenant takjil yang berjualan di trotoar kawasan Jalan Soekarno Hatta (Suhat) saat melakukan pemantauan lapangan. Bahkan trotoar yang dipakai pedagang takjil berjualan dilengkapi dengan terop berupa seng.

Dari hasil dialog dengan pedagang, Wahyu mengungkap adanya dugaan setoran biaya lapak hingga Rp1 juta.

“Iya, tadi saya tanya katanya bayar Rp1 juta, tidak tahu ke siapa,” ujar Wahyu, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, aktivitas jualan di trotoar jelas melanggar surat edaran Pemerintah Kota Malang karena mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

Pemkot Malang sendiri telah menyiapkan lokasi relokasi pedagang takjil secara terpusat di kawasan Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ). Namun, di lapangan masih ditemukan pedagang yang memilih berjualan di trotoar bahkan telah mendirikan tenda semi permanen.

Wahyu menegaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme teguran hingga pembongkaran apabila pedagang tetap melanggar aturan.

“Nanti kita tegur dulu. Kalau masih melanggar, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai surat edaran, termasuk pembongkaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, menanggapi adanya informasi pedagang yang membayar biaya lapak namun tidak jelas kepada siapa setoran diberikan. Ia menyebut, pihak kepolisian akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemasangan tenda dan penarikan uang.

“Kesan pertama saya, antar pihak yang terlibat, yang mendirikan tenda, yang menawarkan, yang menerima setoran, bahkan teman pedagang sendiri saling menutupi. Nanti kami selidiki sampai tahu siapa yang memasang tenda ini,” ujar Putu.

Menurutnya, alur pembayaran masih belum jelas karena belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab. Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya praktik penipuan apabila pedagang merasa dirugikan.

“Kalau nanti pada akhirnya dari warga yang berjualan merasa tertipu, berarti laporannya bisa mengarah ke penipuan,” jelasnya.

Putu menegaskan, sejauh ini belum ditemukan unsur pungutan liar karena pelaku yang disebut bukan dari aparatur negara.

“Kalau pungli itu kan biasanya ada oknum aparat. Ini belum diketahui alurnya. Nanti akan ketahuan siapa yang memfasilitasi dan siapa yang menerima pembayaran,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version