Kabupaten Malang, blok-a.com – Berbagai kelompok penerima manfaat di Kabupaten Malang, mulai dari masyarakat miskin ekstrem, penyandang disabilitas, lanjut usia kurang mampu, penerima zakat produktif hingga program pemberdayaan desa menerima bantuan sosial (bansos) dari Pemprov Jawa Timur (Jatim). Bansos tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Malang, HM Sanusi pada Minggu (22/2/2026) di Pendopo Agung Malang.
Khofifah mengatakan penyaluran ini sebagai komitmen dari Pemprov Jatim untuk penguatan jaring pengaman sosial sekaligus dorongan kemandirian ekonomi. Ia menambahkan, bansos sebesar Rp7.050.325.000 ini disalurkan dalam dua pendekatan, yakni karitatif (charity) dan pemberdayaan ekonomi.
“Untuk bantuan karitatif, difokuskan kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas melalui program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) serta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lansia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu,” kata Khofifah.
Sementara, lanjut dia pendekatan pemberdayaan ekonomi diwujudkan melalui program KIP Jawara, KPM Jawara, serta zakat produktif yang ditujukan untuk mendorong kemandirian usaha. Pemprov Jatim juga menyediakan akses pembiayaan melalui Program Kredit Keluarga Sejahtera (Prokesra) bekerja sama dengan Bank UMKM, dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dan bunga 3 persen per tahun.
“Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat. Bagi masyarakat yang telah siap mengembangkan usaha, dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan melalui Prokesra, sedangkan bagi yang masih membutuhkan dukungan dasar, tetap difasilitasi melalui bantuan sosial dan zakat produktif,” tambah Khofifah.
Sementara, Sanusi menyampaikan, penyaluran bansos tersebut menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sejumlah program yang disalurkan antara lain ASPD, PKH Plus lansia, KIP Putri Jawara, zakat produktif, pemberdayaan BUMDes, Yatim Berdaya, Yatim Puspa, bantuan operasional pendamping PKH dan PKH Plus, serta tali asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana).
Menurut Sanusi, program tersebut merupakan bagian dari orkestrasi pembangunan sosial yang mengintegrasikan perlindungan dan pemberdayaan.
“Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Bantuan tidak hanya bersifat karitatif, namun juga harus mampu mendorong produktivitas serta memperkuat ketahanan keluarga,” ujar Sanusi. (yog/bob)








