Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya menambah ruang terbuka hijau (RTH) di tengah keterbatasan lahan perkotaan. Saat ini, luas RTH di Kota Malang baru mencapai 17 persen, jauh di bawah ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Penataan Ruang.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa perbedaan karakter wilayah membuat capaian RTH Kota Malang lebih kecil dibandingkan Kabupaten Malang.
“Kalau di Kabupaten Malang bisa sampai 30 persen karena banyak kawasan pertanian dan hutan. Tapi di Kota Malang, lahannya sangat terbatas sehingga sulit memperluas ruang terbuka hijau,” ujar Raymond.
Kondisi itu membuat Pemkot Malang mencari lokasi-lokasi alternatif untuk penghijauan, seperti di tempat pemakaman umum (TPU) dan tempat pemrosesan akhir (TPA) Supit Urang. Langkah tersebut dilakukan agar RTH bisa bertambah tanpa mengganggu area permukiman atau fasilitas umum yang padat.
“Beberapa lokasi seperti TPU masih memungkinkan ditanami pohon. Di TPA Supit Urang juga kami tanami pohon buah dan pohon pelindung supaya tetap hijau dan nyaman,” katanya.
DLH Kota Malang secara bertahap melaksanakan penghijauan dengan melibatkan komunitas lingkungan dan lembaga pendidikan. Dalam beberapa bulan terakhir, instansi ini menanam 1.000 bibit pohon bersama HPAI dan 500 bibit tambahan dari kelompok pecinta lingkungan penerima penghargaan Adipura.
Selain memperluas RTH, Pemkot juga memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Supit Urang agar ramah lingkungan. Area tersebut kini dikelola dengan sistem controlled landfill, menggunakan metode pengurugan tanah dan penyiraman eco enzyme untuk mengurangi gas metan penyebab bau.
“Kalau di banyak daerah lain, TPA masih bau bahkan dari jarak dua kilometer. Tapi di Kota Malang tidak. Itu yang membuat TPA Supit Urang jadi rujukan studi banding dari berbagai daerah,” jelas Raymond.
Karena pengelolaannya dinilai baik, TPA Supit Urang kini dikunjungi dua hingga tiga rombongan tiap hari dari kota dan kabupaten lain maupun perguruan tinggi. Melihat potensi itu, DLH berencana menjadikan kawasan tersebut wisata edukasi lingkungan bekerja sama dengan pihak swasta.
“Kita ingin tata ulang timbunan sampah jadi bukit atau area hijau seperti taman. Rencananya nanti dibikin layout wisata, supaya TPA bukan hanya tempat buang sampah, tapi juga ruang edukatif,” ungkap Raymond.
DLH juga mendorong pesantren, sekolah, dan lembaga non-formal agar berpartisipasi dalam penambahan RTH lewat program eco pesantren yang sejalan dengan gerakan Ngalam Seger.
“Dari TPU, pesantren, hingga TPA, semua kami dorong agar ikut menambah ruang hijau. Tujuannya supaya Kota Malang makin sejuk dan berkelanjutan,” tutup Raymond. (bob)








