Kabupaten Malang, blok-a.com – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy untuk wilayah Malang Raya akan dipusatkan di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penanganan sampah nasional. Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu menjadi salah satu aglomerasi prioritas, dengan timbunan sampah mencapai sekitar 1.000 ton per hari.
“Direncanakan dari aglomerasi Malang pembangunan waste to energy akan dilakukan di Kabupaten Malang. Hari ini kita di Pakis, setelah ini saya bersama Pak Bupati akan meninjau langsung lokasi sebagai langkah awal pengusulan,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, proyek PSEL akan didukung penuh oleh pemerintah pusat dan daerah melalui skema subsidi, dengan pelaksanaan oleh Danantara dan masa operasional mencapai 20 hingga 30 tahun.
Proses pembangunan akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengusulan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas), verifikasi tim gabungan, hingga penerbitan surat keputusan kelayakan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kalau rakortas menyetujui, tim gabungan akan turun melakukan verifikasi detail. Jika dinyatakan layak, maka akan diterbitkan surat keputusan kelayakan lingkungan untuk waste to energy,” jelasnya.
Selanjutnya, proyek akan masuk tahap pengadaan barang dan jasa melalui proses lelang. Pemerintah menargetkan groundbreaking dapat dilakukan pada tahun ini, dengan durasi pembangunan sekitar 2 hingga 3 tahun.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi mengungkapkan bahwa lokasi PSEL telah melalui kajian dan survei, termasuk melibatkan tim dari Universitas Brawijaya. Titik yang dipilih berada di kawasan sekitar exit tol Pakis yang masuk dalam area industri.
“Untuk PSEL ini setelah disurvei oleh tim dari Brawijaya disepakati di exit tol Pakis dan itu kawasan industri. Sudah kita siapkan, mudah-mudahan nanti cocok,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi tersebut dinilai strategis karena akan melayani pengelolaan sampah dari seluruh Malang Raya secara terintegrasi, termasuk dari Kota Malang yang jaraknya sekitar 5 kilometer.
Dari sisi lahan, Pemkab Malang telah menyiapkan area seluas sekitar 4,6 hektare, dengan potensi pengembangan hingga 9 hektare ke depan.
Selain menyiapkan infrastruktur, Sanusi juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Salah satunya diterapkan di kawasan wisata, seperti di Pantai Tiga Warna, di mana pengunjung diwajibkan membawa kembali sampah yang mereka bawa.
“Kalau bawa tiga botol, pulangnya harus bawa tiga juga sampahnya. Kalau kurang disuruh cari. Kalau tidak ditemukan bisa kena denda,” jelasnya.
Tak hanya itu, edukasi juga dilakukan melalui kegiatan keagamaan. Dalam berbagai pengajian, masyarakat diimbau tidak meninggalkan sampah setelah kegiatan berlangsung. Bahkan, praktik tersebut telah diterapkan oleh Jami’yah Riadlul Jannah yang memastikan lokasi kegiatan bersih tanpa sampah.
Menurut Sanusi, langkah-langkah tersebut penting untuk membangun budaya bersih di tengah masyarakat, sejalan dengan upaya pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang.








