Kota Malang, blok-a.com – Tradisi pedang pora mengiringi penyambutan Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi sebagai Kapolresta Malang Kota yang baru di Mapolresta Malang Kota, Rabu (29/7/2026). Kombes Pol Danang resmi menggantikan Kombes Pol Putu Kholis Aryana yang sebelumnya mendapat amanah baru sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya setelah menjalani serah terima jabatan (sertijab) dan pelantikan di Polda Jawa Timur.
Menariknya, pegantian kepemimpinan ini juga mempertemukan kembali perjalanan mereka. Sebelum dipercaya memimpin Polresta Malang Kota, Danang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, jabatan yang sebelumnya juga pernah diemban Putu Kholis Aryana.
Bukan kali pertama Danang menggantikan Putu Kholis. Sebelumnya, ia juga melanjutkan estafet kepemimpinan saat dipercaya menjadi Kapolres Malang. Kini, Putu Kholis mendapat amanah baru sebagai Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya, sementara Danang kembali melanjutkan tongkat komando, kali ini di Polresta Malang Kota.
Usai prosesi penyambutan, Polresta Malang Kota menggelar laporan kesatuan sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan. Dalam kesempatan itu, Putu Kholis memaparkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan perkara, hingga berbagai capaian Polresta Malang Kota selama periode Januari hingga Juli 2026.
“Hari ini sudah resmi Kapolresta Malang Kota adalah Bapak Komisaris Besar Polisi Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Tadi kami sudah melaksanakan rangkaian laporan kesatuan dan memaparkan apa saja yang terjadi di Kota Malang selama Januari sampai Juli 2026,” ujar Putu Kholis.
Sementara itu, Kombes Danang meminta dukungan seluruh elemen masyarakat, Forkopimda, hingga insan media selama menjalankan amanah sebagai Kapolresta Malang Kota. Ia mengatakan, akan melanjutkan berbagai program yang telah dijalankan pendahulunya dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Fokus utama kepolisian, lanjut dia, tetap mengacu pada tiga tugas pokok Polri, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang jelas tugas Polri ada tiga secara umum, yaitu harkamtibmas, penegakan hukum, serta perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Semua yang dilaksanakan Polresta Malang Kota tentu untuk melaksanakan tiga tugas pokok tersebut,” ujarnya.
Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu memastikan berbagai program yang telah berjalan selama kepemimpinan Putu Kholis akan tetap diteruskan. Menurutnya, program yang dinilai baik akan dipertahankan, sedangkan sejumlah aspek akan dievaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Yang baik mari kita teruskan. Kemudian yang perlu modifikasi-modifikasi tertentu agar semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu akan kami lakukan,” katanya.
Danang menambahkan, dalam waktu dekat, ia akan berdiskusi dengan jajaran pejabat utama Polresta Malang Kota untuk memetakan program jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai kebutuhan masyarakat Kota Malang.
“Nanti akan kita diskusikan dengan para PJU mana yang harus diakselerasi, mana yang menjadi program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Tentu saja sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (ber/bob)




