Kabupaten Malang, blok-a.com – Sejumlah kerusakan yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan memicu sorotan publik, meski proyek rehabilitasi stadion yang menelan anggaran sekitar Rp357 miliar itu belum resmi diserahterimakan secara penuh kepada Pemerintah Kabupaten Malang. Kebocoran, plafon jebol, hingga cat mengelupas dipastikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana.
Perbaikan Stadion Kanjuruhan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya tersebut mencakup pembongkaran dan perkuatan struktur bangunan, renovasi fisik stadion beserta penataan lanskap, perbaikan lintasan atletik dan lapangan sepak bola, hingga pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan pemipaan (MEP).
Dalam proses renovasi, Gate 13 sengaja tidak diubah. Area tersebut justru difungsikan sebagai museum sekaligus dilengkapi monumen pengingat Tragedi Kanjuruhan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, Eko Margianto, menjelaskan bahwa saat ini stadion baru berstatus Berita Acara Serah Terima Operasional (BAST Operasional). Artinya, Pemkab Malang hanya bertanggung jawab terhadap operasional harian, sedangkan pemeliharaan fisik bangunan masih menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum melalui PT Waskita Karya.
“Secara operasional sudah diserahkan ke Pemkab Malang dalam hal ini Dispora. Namun, karena belum BAST akhir, secara tanggung jawab pemeliharaan masih ada di Kementerian PUPR, dalam hal ini pihak ketiga yaitu Waskita,” ungkap Eko.
Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan beberapa kerusakan pada bangunan stadion. Di tribun ekonomi, cat dinding terlihat mengelupas. Sementara itu, rembesan air hujan dari lantai atas menyebabkan plafon di area bawah tribun basah hingga jebol di beberapa titik.
Eko mengungkapkan, Dispora sebenarnya telah beberapa kali menyampaikan laporan dan surat koordinasi kepada Kementerian PUPR terkait kondisi tersebut, bahkan sejak tahun lalu hingga Mei 2026.
Setelah kerusakan ramai diperbincangkan di media sosial, pihak PT Waskita Karya langsung menurunkan tim teknis untuk melakukan perbaikan.
“Sebelum viral itu Waskita sebenarnya sudah berkunjung untuk pengecekan. Namun hari ini dan seterusnya, perbaikan langsung dilakukan, baik di tribun ekonomi yang mengelupas maupun plafon bawah yang jebol. Hari ini dikerahkan sekitar 6 orang, dan besok mungkin ditambah menjadi 10 orang. Semoga satu minggu ke depan sudah baik kembali,” jelasnya.
Eko juga menjelaskan alasan Pemkab Malang belum dapat menggunakan anggaran daerah untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Sebab, status aset stadion belum sepenuhnya menjadi milik pemerintah daerah sehingga pekerjaan pemeliharaan masih melekat pada kontraktor sesuai ketentuan dalam BAST Operasional.
Sementara itu, Pemkab Malang hanya menangani kebutuhan operasional stadion, seperti pembayaran listrik, air, serta menjaga kebersihan fasilitas.
Meski terdapat kebocoran akibat rembesan air hujan, Eko memastikan aktivitas di Stadion Kanjuruhan tetap berjalan normal. Petugas Dispora hanya perlu melakukan pembersihan dan mengepel area yang tergenang setiap kali hujan turun sembari menunggu proses perbaikan rampung dilakukan oleh pihak kontraktor.
Sebagai informasi, pada Agustus 2026 Komisi IV DPRD Kabupaten Malang juga menemukan sejumlah kerusakan pascarenovasi saat melakukan peninjauan. Temuan tersebut meliputi retaknya pelat lantai tribun terbuka, plafon yang bocor dan ambruk, hingga kaca museum Gate 13 yang retak akibat kelembapan. Seluruh temuan itu saat ini masih dalam proses perbaikan oleh pihak kontraktor karena proyek belum memasuki tahap serah terima akhir kepada Pemerintah Kabupaten Malang. (yog/bob)




