Kota Malang, blok-a.com – Dukungan terhadap rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya diklaim menguat. Dewan Kampung Nuswantara (DKN) bersama 10 organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan perwakilan sopir angkutan kota (angkot) menyatakan dukungan terhadap layanan transportasi massal tersebut, sembari meminta pemerintah segera menyiapkan skema transisi bagi pengemudi angkot.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung GKB IV Pascasarjana Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, DKN juga merilis hasil survei persepsi publik terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor 2 yang menghubungkan Terminal Talangagung Kepanjen, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Arjosari.
Berdasarkan survei yang dilakukan Tim Riset Independen terhadap 750 responden pengguna angkutan umum di Malang Raya, sebanyak 90,9 persen responden menyatakan mendukung kehadiran Trans Jatim Koridor 2. Rinciannya, 54,5 persen responden menjawab setuju dan 36,4 persen menyatakan sangat setuju.
Survei tersebut juga mencatat dukungan penuh terhadap rencana pengalihan fungsi angkutan kota menjadi angkutan pengumpan (feeder). Seluruh responden disebut mendukung konsep tersebut, dengan harapan angkot tetap memiliki peran sebagai penghubung kawasan permukiman, sekolah, hingga halte utama Trans Jatim.
Selain itu, mayoritas responden juga menilai rute feeder yang menjangkau kawasan Sawojajar, Oro-Oro Dowo, Soekarno-Hatta, Sukun, Bumiayu, hingga zona pendidikan dinilai sesuai dengan kebutuhan mobilitas masyarakat.
Ketua Dewan Kampung Nuswantara, Ach Harun Al Rasid, mengatakan Trans Jatim Koridor 2 merupakan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh layanan transportasi publik yang lebih baik.
“Jadi wajar jika dari hasil survei membuktikan bahwa kekhawatiran konflik sosial di jalanan tidak beralasan, sebab 100% sopir angkot siap mendukung skema feeder selama kesejahteraan mereka dijamin melalui Koperasi,” ujarnya.
DKN bersama sejumlah organisasi masyarakat juga menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah di Malang Raya. Pertama, meminta kepastian regulasi dan skema pendanaan yang menjamin pendapatan sopir angkot yang beralih menjadi pengemudi feeder.
Kedua, pemerintah diminta menata ulang trayek agar tidak terjadi tumpang tindih antara jalur bus Trans Jatim dengan angkutan feeder, khususnya di kawasan permukiman dan sekolah. Ketiga, pemerintah diharapkan memperkuat sosialisasi dan membuka ruang dialog bersama komunitas pengemudi untuk memastikan proses transisi berjalan lancar.
Melalui usulan tersebut, DKN berharap pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 tidak hanya meningkatkan layanan transportasi publik di Malang Raya, tetapi juga tetap menjaga keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi angkutan kota. (yog/bob)




