Kota Malang, blok-a.com – Tembok di Perumahan Griya Shanta, Kota Malang dibongkar. Pembongkaran dilakukan oleh sekelompok orang pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 11.00 siang.
Pengurus RT 02 Perumahan Griya Shanta, Edi Sutrisno menjelaskan, warga pasrah tidak melakukan penolakan saat pembongkaran.
Sebab, warga telah melaporkan ke polisi atas tindakan pembongkaran ini.
“Dan masalah tembok ini juga sudah kita laporkan di Polres dan sudah diproses ada 6 warga yang kita proses, dipanggil,” kata dia di lokasi, Kamis (18/12/2025).
Karena telah diproses hukum, Edi dan warga pun sepakat tidak melakukan penolakan saat orang-orang tersebut membongkar.
Aksi Warga Gagalkan Pembongkaran Tembok Jalan Tembus Griya Shanta
Dalam pantauan blok-a.com, warga berjejer hanya melihat sekelompok orang itu membongkar tembok dengan palu dan linggis.
“Karena ini sudah diproses hukum, saya mohon maaf mewakili warga melarang warga untuk dibiarkan saja. Dibiarkan karena sudah proses hukum,” kata dia.
Edi menduga kelompok orang yang membongkar itu adalah aliansi yang juga demo di Balai Kota Malang pada Kamis (18/12/2025).
Sebab, informasi yang ia terima demo untuk pembongkaran tembok itu ada di dua titik, pertama Balai Kota Malang, dan juga Perumahan Griya Shanta.
“Aliansi apa saya gak tahu,” jelasnya.
Ia sebenarnya kalau memang ada demo tidak apa-apa sesuai dengan surat pemberitahuan. Namun, ia tidak menduga bahwa akan terjadi pembongkaran.
“Mestinya polisi kan sudah mendapat laporan, mendapat pemberitahuan untuk aliansi untuk demo. Mestinya kan juga datang, tapi faktanya enggak datang. Bahkan polisi ada di sini tadi juga tidak ada respon,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, pembongkaran itu bukan dilakukan oleh Pemkot Malang. Pembongkaran itu pun di luar kewenangan Pemkot Malang.
“Kami pun baru tahu setelah ada laporan dari teman-teman tadi,” kata dia diwawancara lewat sambungan telepon WhatsApp. (bob)








