Usai Pukul – Tendang Santri, Ustaz Ponpes di Singosari Akan Diperiksa Polres Malang

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan.

Kabupaten Malang, blok-a.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang segera memeriksa BU (25) yang merupakan ustaz di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu santri di Ponpes yang berada di Singosari, DA (15) telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh BU yang merupakan ustaz serta pengurus ponpes tempatnya belajar agama.

Dari pengakuan korban, ia mengaku mengalami kekerasan lantaran kesalahan yang dilakukan, yakni keluar ponpes untuk membeli air galon menggunakan sepeda motor.

Kekerasan tersebut dilakukan dengan memukul dan menendang korban, atas kejadian tersebut korban mengalmi luka hingga lembam di bagian tubuh.

Mendapati kejadian tersebut, orang tua korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang pada Minggu (1/9) lalu.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Nurlehana menerangkan, usai mendapatkan laporan tersebut selanjutnya pihaknya akan melakukan pemanggilan korban dan orang tua korban sebagai pelapor.

“Rencana besok (Rabu, 4 September 2024) sesuai jadwal yg sudah konfirmasikan dengan pelapor untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan pelapor,” kata Nurleha kepada blok-a.com, Selasa (3/9/2024).

Selanjutnya usai dilakukan pemeriksaan terhadap korban maupun pelapor, Unit PPA Satreskrim Polres Malang juga akan memanggil sejumlah saksi serta terlapor untuk dilakukan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

“Selanjutnya, kami akan mengirimkan surat ke beberapa saksi ada rekan-rekan yang sesama santri. Insyaallah minggu depann kita mintai keterangan. Termasuk juga terlapor,” pungkasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?