Bentuk Forum dan Satgas, DPUPRPKP Kota Malang Siap Atasi Kawasan Kumuh

Bentuk Forum dan Satgas, DPUPRPKP Kota Malang Siap Atasi Kawasan Kumuh
Bentuk Forum dan Satgas, DPUPRPKP Kota Malang Siap Atasi Kawasan Kumuh

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Kota Malang.

Selain itu, DPUPRPKP Kota Malang juga mengadakan rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi peningkatan kawasan kumuh di Kota Malang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengatakan bahwa saat ini masih terdapat kawasan kumuh yang perlu ditangani. Namun kawasan kukuh tersebut juga harus masuk pada surat keputusan walikota.

“Sementara di dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR diamanatkan bahwa dalam rangka menjamin kawasan permukiman yang aman dan layak bagi masyarakat, itu pada daerah diminta untuk membentuk kelompok kerja PKP dan Forum PKP,” kata Dandung Rabu (11/9/2024).

Dandung juga mengaku, sudah dibentuk Pokja PKP yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Sebab itu pihaknya menindaklanjuti dengan membentuk Forum PKP dan Satgas PKP.

“Ini sudah terbentuk dengan keputusan walikota, maka kita menindaklanjuti dengan membentuk Forum PKP dan Satgas PKP,” terangnya.

Dijelaskan Dandung, Forum PKP sendiri dibentuk dengan anggota yang terdiri dari unsur perangkat daerah, unsur masyarakat, unsur akademisi dan unsur asosiasi pengembangan perumahan.

“Dari forum PKP ini kita harapkan menjadi kepanjangan tangan dari kami. Makanya kita libatkan nanti dari masing-masing kecamatan. Sehingga bagaimana kita bisa mewujudkan permukiman yang aman dan layak,” jelasnya.

Dengan dibentuknya Forum PKP dan Satgas PKP ini, Dandung menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan terhadap kawasan kumuh.

Dandung berharap, jangan sampai kawasan kumuh yang sudah ditangani tidak kembali menjadi kumuh lagi.

“Harus dirawat dan dipertahankan agar tidak menjadi kumuh kembali. Dan tidak muncul kawasan kumuh yang baru lagi,” pungkas Dandung.

Exit mobile version