Tiga Kades PAW Dilantik, Sanusi Minta Rangkul Semua Warga Tanpa Beda Pilihan

Tiga Kades PAW Dilantik, Bupati Malang HM Sanusi Minta Rangkul Semua Warga Tanpa Beda Pilihan (istimewa)
Tiga Kades PAW Dilantik, Bupati Malang HM Sanusi Minta Rangkul Semua Warga Tanpa Beda Pilihan (istimewa)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Tiga kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) resmi dilantik Bupati Malang HM Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2026).

Ketiga kepala desa tersebut yakni Sulih Andi Susiantoko sebagai Kepala Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak, Wahyudi sebagai Kepala Desa Wadanpuro, Kecamatan Bululawang, serta Totok Effendi sebagai Kepala Desa Amadenon, Kecamatan Dampit.

Usai proses PAW rampung, Sanusi meminta ketiganya segera melakukan konsolidasi dan merangkul seluruh masyarakat. Perbedaan pilihan dalam proses pemilihan diminta tidak dibawa ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Lakukan konsolidasi, semuanya harus merangkul. Tidak ada kelompok-kelompok,” kata Sanusi.

Ia menambahkan, jabatan kepala desa merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga. Karena itu, kepala desa tidak boleh membedakan masyarakat berdasarkan kelompok maupun pilihan politik dalam proses PAW.

Sanusi juga mengingatkan posisi kepala desa tidak sebatas sebagai penyelenggara pemerintahan. Kepala desa menjadi figur yang diperhatikan sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kepala desa bukan hanya kepala pemerintahan di desa, sekaligus figur dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tambahnya.

Karena itu, kepala desa diminta menjaga sikap sekaligus memastikan pelayanan publik dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Sanusi menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan, perencanaan pembangunan serta integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pastikan pelayanan publik bagi masyarakat di semua bidang pelayanan, transparan dan pembangunan desa yang terencana. Jaga integritas keuangan,” bebernya.

Sanusi menjelaskan, PAW merupakan mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa agar pemerintahan desa tetap berjalan. Ia mengapresiasi pemerintah desa, Forkopimcam dan masyarakat yang ikut menjaga seluruh tahapan pemilihan berlangsung aman dan lancar.

“Pelantikan ini penting sebagai komitmen pelayanan dan membangun desa yang mandiri untuk desanya,” jelas Sanusi.

Apresiasi juga disampaikan kepada para pelaksana tugas kepala desa yang sebelumnya menjalankan pemerintahan selama terjadi kekosongan jabatan.

“Terima kasih kepada pelaksana tugas kades yang telah menjalankan tugas. Hari ini kinerja tersebut dilanjutkan kepala desa yang baru dilantik dan diambil sumpahnya,” tuturnya.

Ketiga kepala desa hasil PAW selanjutnya menjalankan sisa masa jabatan sesuai ketentuan. Sulih Andi Susiantoko akan menjabat sebagai Kepala Desa Pandanrejo hingga 21 Juni 2031.

Wahyudi sebagai Kepala Desa Wadanpuro akan menjalankan masa jabatan hingga 22 Desember 2029. Sementara Totok Effendi sebagai Kepala Desa Amadenon akan menjabat hingga 13 Juni 2031. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.