Cara Pemkab Malang Meningkatkan Pajak Mamin Selama Ramadan 2024

Kabupaten Malang, blok-a.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berhasil meningkatkan pendapatan pajak makanan dan minuman (Mamin) selama bulan Ramadan 2024
Ilustrasi makanan salah satu resto di Kepanjen, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berhasil meningkatkan pendapatan pajak makanan dan minuman (Mamin) selama bulan Ramadan 2024 lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, peningkatan pendapatan pajak Mamin tersebut tak tanggung-tanggung. Peningkatannya tembus 41 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

“Realisasi PBJT makanan dan minuman pada Maret 2024 sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan pada Maret tahun 2023 hanya Rp 1 miliar,” ujar Made saat ditemui belum lama ini. 

Jumlah tersebut juga diprediksi akan terus meningkat, terlebih saat musim lebaran hingga pasca lebaran. Sebab, pada momen-momen tersebut juga dibarengi dengan peningkatan aktifitas masyarakat. 

Lebih lanjut, disinggung terkait upaya mempertahankan pendapatan pajak, Made menyebut, pihaknya akan terus mengupayakan untuk sosialisasi terkait penerapan aplikasi Sistem Monitoring (Simoni). 

Perlu diketahui, Simoni sendiri merupakan alat yang dapat memonitoring terkait pungutan yang harus dibayarkan oleh restoran kepada Pemerintah Daerah. 

Sehingga dengan sistem online tersebut diharapkan dapat membawa kabar baik dalam upaya mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Malang. 

“Sehingga sistem informasi dan monitoring terkait pemungutannnya terawasi,” harapnya. 

Selain mensosialisasikan sistem Simoni, kata Made, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memenuhi kewajiban pembayaran pajak terutama bagi wajib pajak. 

“Kami juga mengingatkan kepada pengelola resto untuk memungut dan meyetorkan pajak yang telah di titipkan kepada mereka,” pungkasnya. (ptu)