Dishub Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Rp1,3 M untuk Pengadaan 2 Unit Bus Sekolah

Bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten Blitar yang sudah beroperasi. (blok-a.com/Fajar)
Bus sekolah milik Pemerintah Kabupaten Blitar yang sudah beroperasi. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp1,3 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan 2 unit bus untuk membantu transportasi pelajar di Kabupaten Blitar.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Amir Bharata.

“Kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar. Kapasitas mikro bus untuk 19 penumpang plus satu,” kata Amir Bharata, Selasa (03/09/2024).

Lebih lanjut Amir Bharata menandaskan, dua unit bus hasil pengadaan dari DBHCT tersebut akan digunakan membantu akomodasi pelajar di pelosok Blitar.

“Diharapkan dengan penambahan jumlah bus ini, makin luas daerah di Kabupaten Blitar yang tercover akomodasinya,” tandasnya.

Ditambahkannya, pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar tersebut, masih menunggu pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kabupaten Blitar 2024.

“Ditargetkan pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar dapat terealisasi pada akhir 2024 ini,” imbuhnya.

Penambahan dua unit mikro bus angkutan khusus pelajar ini akan mendukung program Bang Anjar atau Bus Khusus Angkutan Pelajar di Dishub Kabupaten Blitar.

“Saat ini, Dishub Kabupaten Blitar sudah memiliki dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar hasil pengadaan dari dana insentif daerah pada 2023,” jelasnya.

Di mana dua unit mikro bus angkutan khusus pelajar yang sudah ada tersebut, sementara dioperasionalkan di wilayah Kecamatan Kanigoro dan wilayah Blitar Selatan.

Mulai Simpang Empat Gawang, Kecamatan Wonotirto sampai Kecamatan Kademangan.

“Dua unit mikro bus yang sudah ada, kami alokasikan di wilayah yang kondisi jalannya relevan dengan kondisi kendaraan. Yaitu, satu untuk support pelajar di sekitar Kanigoro dan satunya di Blitar Selatan mulai simpang empat Gawang sampai Kademangan,” ujarnya.

Operasional angkutan khusus pelajar tersebut, juga terjadwal yakni, pagi mulai pukul 05.45 WIB – 06.45 WIB dan siang siang mulai pukul 14.45 WIB – 15.45 WIB.

“Untuk operasional sore biasanya fleksibel, karena jam pulang siswa antara lembaga satu dan lembaga lain berbeda,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?