Dishub Kota Malang Siapkan Uji Coba Parkir Digital di Sejumlah Titik

Lokasi parkir Kayutangan Heritage akan dievaluasi oleh Dishub Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Lokasi parkir Kayutangan Heritage akan dievaluasi oleh Dishub Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan penerapan parkir digital di sejumlah titik sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dan retribusi parkir. Penerapan tersebut akan dilakukan bertahap dengan diawali uji coba di lokasi yang dinilai paling siap.

Kepala Dishub Kota Malang, Drs Widjaja Saleh Putra mengatakan, parkir digital nantinya tidak hanya berkaitan dengan pembayaran parkir oleh masyarakat. Sistem tersebut juga akan diarahkan untuk mendigitalisasi proses penyetoran retribusi dari juru parkir kepada pemerintah daerah.

Untuk parkir di tepi jalan umum, penerapannya masih dalam tahap perencanaan. Dishub akan terlebih dahulu memetakan sejumlah titik yang memiliki risiko paling rendah dan dinilai efektif untuk dijadikan lokasi uji coba.

“Kalau yang di tepi jalan umum, kita secara bertahap. Kita lakukan di tempat tertentu dengan uji coba dahulu,” ujar Jaya, Selasa (18/8/2026).

Sementara itu, penerapan sistem digital sudah berjalan di enam titik parkir khusus. Namun, sistem yang digunakan saat ini masih bersifat semi-digital.

“Ada enam titik parkir khusus yang sudah menerapkan sistem semi-digital. Digitalisasi yang dilakukan terutama terkait mekanisme pembayaran setoran dari juru parkir kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Skema tersebut nantinya akan mengubah mekanisme penyetoran yang selama ini masih dilakukan secara manual. Petugas Dishub harus berkeliling ke setiap titik parkir untuk menagih setoran kepada juru parkir.

Ke depan, pembayaran setoran akan diarahkan melalui virtual account maupun transfer sehingga proses penagihan tidak lagi bergantung pada petugas yang datang langsung ke lokasi.

“Yang selama ini belum kita lakukan pembayaran menggunakan virtual account, pembayaran transfer. Pemungut atau juru panggil kami itu keliling di setiap titik untuk menagih kepada juru parkir. Nah, ini kan tidak efektif,” ujarnya.

Dishub selanjutnya akan melakukan pemetaan terhadap titik parkir yang akan menjadi lokasi uji coba. Pemilihan lokasi akan mempertimbangkan kesiapan serta efektivitas penerapan sistem digital.

Penerapan parkir digital diharapkan turut memperkuat pengawasan terhadap titik parkir dan juru parkir. Dengan sistem pemungutan dan penyetoran yang lebih terpantau, retribusi parkir diharapkan dapat lebih optimal dan berdampak terhadap pendapatan daerah.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian retribusi parkir. Pengawasan terhadap titik parkir dan juru parkir akan mengoptimalkan capaian retribusi yang berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Pada 2026, target retribusi parkir Kota Malang ditetapkan sebesar Rp15 miliar. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

“Sekarang sudah mencapai Rp6,5 miliar dari target. Angka yang sudah bagus,” katanya.

Meski demikian, Dishub masih harus mengejar sisa target hingga akhir tahun. Optimalisasi pemungutan dan pengawasan juru parkir menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk meningkatkan capaian tersebut.

Dishub juga mendorong juru parkir lebih tertib dalam melakukan pemungutan retribusi kepada masyarakat. Penggunaan karcis parkir turut menjadi perhatian agar seluruh transaksi parkir dapat tercatat dan mendukung optimalisasi retribusi.

“Kita melakukan optimalisasi, khususnya untuk juru parkir-juru parkir. Kami tekankan, agar mereka lebih taat melakukan pemungutan kepada masyarakat dan kami optimalkan penggunaan penggunaan karcis parkir,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version