Dongkrak PAD Kabupaten Malang, Komisi I Dorong 7 Videotron Dikomersialkan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza dorong videotron milik Pemkab dikomersialkan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza dorong videotron milik Pemkab dikomersialkan (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – DPRD Kabupaten Malang mendorong tujuh videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset yang diketahui dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikomersialkan kepada pihak lain.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amrta Faza mengatakan, selama ini tujuh videotron tersebut masih menimbulkan biaya operasional bagi Pemkab Malang. Biaya tersebut antara lain untuk listrik dan perawatan.

“7 Aset ini kami melihatnya ada potensi bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari PAD, Pendapatan Asli Daerah. Nah, tadi kami memberikan beberapa rekomendasi karena ada beberapa catatan,” kata Faza saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).

Berdasarkan pembahasan DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, biaya perawatan tujuh videotron diperkirakan mencapai sekitar Rp140 juta per tahun. Sementara biaya listrik diperkirakan sekitar Rp156 juta per tahun.

Total biaya yang dikeluarkan Pemkab Malang untuk operasional tujuh videotron tersebut mencapai lebih dari Rp200 juta setiap tahun.

“Untuk biaya perawatan 7 videotron itu sekitar Rp140 juta per tahun, dan untuk biaya listrik estimasi saja dari BKAD sekitar Rp156 juta per tahun,” tambahnya.

Faza menilai kondisi tersebut perlu diikuti dengan upaya agar aset daerah tidak hanya menjadi beban pengeluaran. Salah satu opsi yang didorong DPRD adalah menyewakan videotron kepada pihak lain sehingga menghasilkan pendapatan bagi daerah.

“Nah, mengapa tidak videotron ini nantinya bisa disewakan? Nah, ini yang menjadi semangat dari kami yang ada di DPRD Kabupaten Malang,” bebernya.

Disinggung potensi PAD melalui skema ini, Faza belum dapat menyebutkan berapa nilai PAD yang berpotensi dihasilkan dari tujuh videotron tersebut. Sebab, Pemkab Malang masih perlu melakukan kajian mengenai besaran tarif sewa dan skema kerja sama yang memungkinkan.

Faza mengungkapkan, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi leading sector untuk mengkaji potensi tersebut. Kominfo, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta bagian yang menangani hukum dan kerja sama juga diminta mendukung kajian.

“Belum ada riset, belum ada kajian terkait dengan barangkali studi banding ke daerah lain maupun aturan-aturan yang memungkinkan. Belum ada yang mengatur berapa besaran sewa apabila videotron ini disewakan,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD menargetkan waktu dua bulan kepada OPD terkait untuk menyampaikan hasil kajian mengenai skema kerja sama dan potensi pendapatan tujuh videotron tersebut.

Tenggar tersebut, lanjut Faza diberikan agar hasil kajian dapat menjadi bahan dalam pembahasan APBD. DPRD berharap sudah ada gambaran mengenai potensi PAD dari aset tersebut sebelum pembahasan anggaran pada November.

“Terkait kajian bagaimana skema kerja sama dan potensi pendapatannya, kami tadi memberikan waktu dua bulan untuk memaparkan lagi kepada DPRD,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendapatan yang nantinya diperoleh dari pemanfaatan tujuh videotron idealnya tidak hanya sekadar ada, tetapi harus mampu melampaui biaya operasional yang dikeluarkan Pemkab Malang.

“Untuk biaya operasional, baik listrik, internet, terus kemudian operasional lainnya berkisar antara Rp200 juta lebih. Harapannya potensi pendapatan yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang idealnya harus lebih dari biaya operasional,” pungkas Faza. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.