Kota Malang, blok-a.com – Ancaman mikroplastik di Kota Malang dinilai kian mengkhawatirkan. DPRD Kota Malang menegaskan perlunya langkah cepat pemerintah daerah untuk mengendalikan penggunaan plastik sekali pakai, menyusul temuan mikroplastik yang kini bahkan terbawa lewat air hujan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, mengatakan bahwa Kota Malang membutuhkan regulasi yang lebih kuat, bukan lagi sekadar imbauan. Hingga kini, belum ada perda khusus yang mengatur pembatasan plastik sekali pakai.
“Di Kota Malang memang belum ada perda terkait pembatasan plastik sekali pakai. Dulu hanya ada surat edaran, tetapi itu tidak cukup kuat. Karena itu, kami dorong agar pada 2026 sudah ada perda khusus,” tegasnya, Rabu (26/11/2025).
Anas menyebut, pembahasan bersama sejumlah pemangku kepentingan termasuk Ecoton menunjukkan meningkatnya temuan mikroplastik di beberapa titik wilayah Malang. Salah satu penyumbang polusi tersebut berasal dari praktik pembakaran sampah secara terbuka, yang masih banyak dilakukan warga.
“Pemusnahan sampah dengan cara membakar itu kurang dianjurkan karena banyak dampak negatifnya. Meski ada insinerator yang lebih ramah lingkungan, tetap butuh kesadaran masyarakat,” ungkap politisi PKB itu.
Menurutnya, edukasi ke masyarakat wajib diperkuat. Kota Malang menghasilkan setidaknya 700 ton sampah per hari, didominasi sampah rumah tangga. Dari jumlah itu, 500 ton ditangani TPA Supiturang yang diproyeksikan tak lagi mampu menampung sampah dalam lima tahun jika tidak ada pengelolaan dari hulu.
“Pengolahan sampah secara sirkular itu penting. Sampah harus dipilah dan dikurangi dari hulu, bukan langsung dikirim ke TPA,” ujarnya.
Komisi C menekankan penguatan TPS 3R dan sistem daur ulang sebagai strategi mengurangi beban TPA. Upaya pemilahan dan pengurangan sampah, kata Anas, bisa ditingkatkan melalui pelatihan serta penyediaan sarana pendukung lewat DLH maupun aspirasi dewan.
“Peran masyarakat sangat penting. Pemerintah sudah punya program-program lewat POKIR maupun DLH, termasuk pelatihan dan penyediaan alat pemilahan,” tambahnya.
Sebelumnya, peneliti Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) menemukan mikroplastik pada sampel air hujan di Malang Raya, menegaskan bahwa partikel plastik kini menyebar lebih luas melalui curah hujan. (bob)




