DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak, Ini Gambaran Aturannya

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak, Ini Gambaran Aturannya
DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak, Ini Gambaran Aturannya

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang baru saja mengesahkan Perda Kota Layak Anak dalam sidang paripurna pada Selasa (14/5/2024). Peraturan ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemerintah Kota Malang untuk mendukung hak-hak anak.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyatakan bahwa pengesahan Perda Kota Layak Anak ini merupakan jawaban atas kebutuhan pemerintah untuk menjalankan program yang mendukung hak-hak anak. 

Setelah pengesahan ini, langkah selanjutnya adalah menyusun Peraturan Walikota (Perwali) untuk pelaksanaan teknisnya.

“Intinya Perda ini masih berupa kebijakan besar. Nanti lebih tepat di Perwali. Perda ini tidak ada artinya jika dinas tidak mengerjakan. Secara teknis di dinas pelaksanaannya,” ujarnya. 

Terkait hal ini, Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa tanggung jawab eksekutif sangat besar dalam melaksanakan Perda ini. Dia berkomitmen untuk segera membuat Perwali sebagai panduan teknis pelaksanaan Perda Kota Layak Anak.

“Memang bukan target penghargaan yang kami ingin dapatkan, tapi bagaimana Kota Layak Anak ini dapat kami tindaklanjuti, laksanakan, dan aktualisasi bagi anak-anak yang ada di Kota Malang. Kami akan lanjutkan dengan peraturan walikota sebagai tindak lanjut Perda ini,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menyoroti pentingnya regulasi yang sesuai dengan Perda Kota Layak Anak. Dia berharap Perda ini dapat berjalan dengan baik dan hak-hak anak di Kota Malang terpenuhi, dan akan merespon sesegera mungkin keputusan ini dengan Perwali.

“Harapannya Perda ini berjalan dengan baik. Kan tadi juga disampaikan ada pembatasan-pembatasan yang disampaikan fraksi, detailnya akan kami tuangkan di Perwali,” ungkapnya.

Dalam hal perlindungan anak, Wahyu memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, kekerasan dan pelecehan terhadap anak harus dihindari, dan salah satu cara untuk mengurangi potensi kekerasan adalah dengan menyediakan taman bermain anak yang aman dan sesuai kebutuhan. 

“Pemberantasan kekerasan dan pelecehan terhadap anak, termasuk eksploitasi anak, ya salah satunya dengan taman itu. Kami akan manfaatkan taman bermain anak yang betul-betul sesuai dengan kebutuhan,” kata Wahyu. (art/bob)

Exit mobile version