DPRD Soroti Penanganan Banjir, Minta Pemkot Malang Buat Road Map Bencana

DPRD Soroti Penanganan Banjir, Minta Pemkot Malang Buat Road Map Bencana
DPRD Soroti Penanganan Banjir, Minta Pemkot Malang Buat Road Map Bencana

Kota Malang, blok-a.comDPRD Kota Malang meminta Pemkot Malang segera menyusun road map penanggulangan bencana secara terukur dan terencana. Dorongan itu muncul usai rapat evaluasi penanganan bencana yang digelar bersama sejumlah perangkat daerah pada Senin (8/12/2025) malam.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan penanganan bencana tidak boleh hanya muncul saat terjadi banjir, tetapi harus dilakukan sejak pra-bencana hingga pasca kejadian.

“Kami berharap dalam waktu dekat Pemkot Malang punya konsep penanganan bencana. Apa yang dibutuhkan, termasuk jangka pendek dan jangka panjang,” ujarnya.

DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satunya memastikan bantuan untuk warga terdampak tidak terlambat serta pemetaan kebutuhan revitalisasi lingkungan usai bencana.

“Merevitalisasi pascabencana pasti butuh biaya besar. Itu harus dipetakan sejak awal, termasuk collateral damage-nya, supaya penyelesaiannya tidak berulang setiap tahun,” jelasnya.

Menurut DPRD, penanganan jangka pendek yang perlu segera dilakukan yakni normalisasi drainase dan saluran air. Kondisi irigasi di Kota Malang disebut banyak yang tidak lagi berfungsi optimal akibat perubahan tata ruang.

“Air tetap mencari jalan. Irigasi tetap irigasi, tapi sekarang yang dialiri rumah, bukan sawah, karena sudah berubah jadi permukiman,” katanya.

Dalam rapat tersebut, banjir di Kota Malang disimpulkan terjadi akibat saluran air yang tidak berfungsi, ditambah kebiasaan warga menjadikan sungai sebagai tempat sampah. Hal itu menyebabkan air mudah meluap ketika debit meningkat.

“Kalau menjaga lingkungan, drainase dan sungai tidak akan tertutup sampah. Dengan begitu tidak ada hambatan saluran air yang menyebabkan banjir,” imbuhnya.

DPRD juga menilai penanganan banjir sejauh ini belum maksimal karena kejadian yang sama terus berulang setiap tahun, bahkan beberapa titik mengalami banjir lebih dari sekali dalam dua bulan terakhir.

“Berarti ada yang salah dengan program kita. Itu yang harus diperbaiki,” tegas Mia.

Terkait kendala kewenangan sungai dan plengsengan yang berada di bawah Pemprov Jawa Timur, DPRD meminta adanya kolaborasi lintas instansi. Mereka mencontohkan pola penanganan yang diterapkan di Bali.

“Meski beda kewenangan, tapi ketika bencana terjadi harus bisa kolaborasi mencari solusi,” katanya.

Sementara itu, Plh Asisten 1 Setda Pemkot Malang, Suparno menyebut tidak semua persoalan berada dalam domain Pemkot. Salah satunya bangunan liar yang berada di sekitar sungai, yang menjadi ranah BBWS Brantas.

“Proses penindakan belum maksimal karena persoalan kewenangan dan pertimbangan sosial di lapangan. Regulasi sudah ada dan harusnya diterapkan tanpa pandang bulu,” ucapnya.

Namun ia menegaskan ada aspek sosial yang tetap harus diperhitungkan pemerintah sebelum melakukan tindakan penertiban.

“Kita hitung cost sosialnya seperti apa. Penegakan hukum tidak bisa serta-merta tanpa mempertimbangkan dampak sosial,” pungkasnya.

Exit mobile version