Efisiensi Anggaran, Pemkab Malang Siapkan Skema Sewa Kendaraan Dinas

Bupati Malang, HM Sanusi saat menjelaskan arah RKPD 2027 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Bupati Malang, HM Sanusi saat menjelaskan arah RKPD 2027 (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan kebijakan sewa kendaraan dinas bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran daerah. Kebijakan ini dirancang untuk menekan belanja operasional yang dinilai tidak efektif dan mencegah pemborosan keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Malang HM Sanusi dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Pendopo Agung Malang, Senin (19/1/2026).

“Nanti kendaraan dinas kita bakalan sewa,” ujar Sanusi.

Menurutnya, kebijakan sewa kendaraan dinas bukan hal baru dan telah diterapkan di sejumlah daerah lain. “Daerah lain sudah banyak yang melakukan, DKI dan Surabaya sudah,” imbuhnya.

Sanusi menegaskan, kebijakan ini tidak akan membebani keuangan daerah dan justru ditujukan untuk mengurangi pemborosan belanja. “Tidak akan membebani atau pemborosan belanja daerah,” tegasnya.

Selain rencana sewa kendaraan dinas, Pemkab Malang juga menyiapkan langkah efisiensi lain pada belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Ya kita lakukan efisiensi anggaran yang tidak efektif. Pelaksanaan operasional yang tidak perlu kita kurangi,” katanya.

Beberapa pos belanja yang menjadi sasaran efisiensi antara lain rapat di hotel, perjalanan dinas yang tidak mendesak, serta kegiatan seremonial yang dinilai masih dapat ditekan.

“Contohnya kegiatan rapat, sewa hotel, dan perjalanan dinas yang tidak mendesak kita kurangi,” jelasnya.

Sementara itu, kendaraan dinas yang saat ini masih menjadi aset daerah berpeluang untuk dilelang sebagai bagian dari optimalisasi aset.

“Bisa dilelang,” ucap Sanusi singkat.

Di sisi lain, Sanusi menjelaskan bahwa arah RKPD 2027 Pemkab Malang tetap berfokus pada lima sektor prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, dan infrastruktur.

“Masih tetap sesuai dengan arahan Presiden dan RPJMD Jawa Timur; pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, dan infrastruktur,” ujarnya.

Pemkab Malang berharap kebijakan efisiensi, termasuk rencana sewa kendaraan dinas ini, mampu menjaga ruang fiskal daerah tetap sehat sekaligus memastikan program prioritas dalam RKPD 2027 berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat. (yog)