Kota Malang, blok-a.com – Setelah sempat beberapa kali tertunda, Gedung Depot Arsip Kota Malang akhirnya diresmikan dan dibuka oleh PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat pada Rabu (27/12/2023).
Gedung milik Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang tersebut berlokasi di area Malang Islamic Center, Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang.
Dalam sambutannya, Wahyu menyatakan bahwa dengan dibangunnya depot arsip ini diharapakan akan mengoptimalkan kinerja Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.
“Peranan penting atau tugas pokok dari Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip ini adalah menghimpun dan mengarsipkan. Karena arsip-arsip ini penting apabila kemudian hari diperlukan,” terang Pj Wali Kota Malang.
Termasuk juga dengan adanya Gedung Depot Arsip ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa mendapatkan ruang tambahan karena tempat penyimpanan segala macam arsip sudah berada di satu tempat di luar OPD.
Selain itu, Gedung Depot Arsip juga akan membantu OPD untuk mendigitalkan arsip yang mereka simpan. Tujuannya, andaikan arsip fisik mengalami sesuatu yang tidak diigninkan, masih tersimpan data digitalnya dan masih dapat diakses untuk kepentingan tertentu.
Wahyu menambahkan, adanya gedung depot arsip ini juga akan membantu Kota Malang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. MCP sendiri adalah monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan
“Jadi ini salah satu penilaian. Jadi nanti kalau memang OPD-OPD ini tidak menitipkan arsipnya, itu ada system penilaiannya. Jadi kan memang pada 2023 ini kan rigid semua,” terangnya.
Wahyu memberikan tenggang waktu hingga sebelum berakhirnya tahun ini agar semua OPD dapat menitipkan arsipnya untuk dikelola di Gedung Depot Arsip. Hal ini dimaksudkan agar nilai MCP KPK Kota Malang bisa bagus.
“Karena memang kriteria dari KPK ini sangat rigid, apabila nanti ada nilai-nilai yang tidak sesuai atau rendah yang sebenarnya dapat kita tingkatkan akan menjadi perhatian tersendiri. Makanya saya perintahkan kepada semua OPD untuk bisa segera menitipkan arsip-arsipnya,” terangnya. (mg1/bob)




