Kota Malang, blok-a.com – Jembatan Tunggulmas yang menyambungkan antara Kelurahan Tunggulwulung dan Kelurahan Tlogomas baru-baru ini diduga dijadikan lokasi bunuh diri oleh seorang Perempuan dari Jakarta hingga kejadian tersebut viral di dunia maya.
Jembatan Tunggulmas yang memiliki panjang kurang lebih 140 meter itu sendiri terlihat berbeda dari kebanyakan jembatan di Kota Malang yang sudah dipasang pagar pembatas.
Lalu, mengapa Jembatan Tunggulmas tidak dipasang pagar pembatas serupa agar tidak dijadikan lokasi percobaan melompat dari jembatan?
Terkait hal ini, Kadis PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menerangkan fungsi sebenarnya pemasangan pagar pembatas tersebut di jembatan-jembatan itu.
Dandung mengatakan bahwa pagar tersebut sebenarnya untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan ke sungai, dan fungsi untuk mencegah seseorang ‘melompat’ dari jembatan hanyalah bonus.
“Kita memang di beberapa jembatan di Kota Malang dipasangi pagar pembatas, pemasangan itu pada jembatan-jembatan yang selama ini berpotensi dibuangi sampah ke sungai. Jaid fungsi utamanya sebenarnya bukan untuk mencegah orang bunuh diri,” terang Dandung.
Dandung menambahkan bahwa untuk kedepannya akan ada diadakan kajian apakah Jembatan Tunggulmas perlu dipasang pagar pembatas serupa melihat efektifitas fungsinya, baik sebagai pencegah pembuangan sampah ke sungai juga untuk mencegah orang melompat dari jembatan.
“Soal pemasangan pagar pembatas, nanti kita adakan kajian perlu tidaknya. Kita juga memang berencana memasang pagar pembatas, tapi harus disesuaikan dengan anggaran,” jelas Dandung.
Ia juga menerangkan bahwa pemasangan pagar pembatas seperti di Jembatan Soehat dulunya adalah pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jawa Timur yang terkait dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sehingga pertimbangan potensi masalah sampah yang dibuang ke sungai juga tetap menjadi salah satu bahan pertimbangan utama apakah memang diperlukan adanya pagar pengaman di jembatan yang dibangun pada tahun 2021 tersebut.
“Memang ada aliran sungai yang menjadi wewenang DAS, tapi Jembatan Tunggulmas adalah asset milik Pemerintah Kota Malang. Sehingga diprogramkan diberikan pengaman agar tidak buang sampah,” pungkasnya.








