Isu Monopoli SPPG Mencuat, Satgas MBG Malang Batasi Yayasan Maksimal 10 Dapur

Kepala Satgas MBG sekaligus Sekda Kabupaten Malang, Budiar tegaskan larangan praktik monopoli MBG (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Satgas MBG sekaligus Sekda Kabupaten Malang, Budiar tegaskan larangan praktik monopoli MBG (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang menegaskan tidak akan mentolerir adanya praktik monopoli dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Satgas MBG Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengatakan ketentuan tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025. Dalam aturan itu, satu yayasan dibatasi hanya boleh mengelola maksimal 10 SPPG dalam satu provinsi.

“Juknis dari BGN tahun 2025, khususnya Juknis pemilihan mitra, satu yayasan diperbolehkan mengelola maksimal 10. 10 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di dalam satu provinsi yang sama,” kata Budiar, Selasa (17/3/2026).

Pernyataan tersebut mencuat di tengah dugaan praktik monopoli pengelolaan SPPG di Malang. Isu ini bahkan sempat memicu aksi unjuk rasa organisasi kepemudaan Front Pemuda Akhlak di kantor BGN di Jakarta.

Dalam aksinya, Front Pemuda Akhlak menyebut seorang pengusaha berinisial MS melakukan praktik “ternak yayasan MBG” dan mengendalikan hingga 100 SPPG.

Menanggapi hal tersebut, pihak MS melalui sekretarisnya, Fritria, membantah tudingan tersebut. Ia menyebut MS hanya memiliki dua yayasan dengan jumlah SPPG yang dikelola tidak lebih dari 20 unit.

“Tapi itu semua gak murni punya Pak MS, dapurnya. Ada yang Pak MS membangun sendiri, ada yang Pak MS manajemennya aja, ada yang semuanya mulai dari manajemen operasional dan lain-lain, ya ada Pak MS gitu Pak,” ujar Fritria.

Ia merinci, beberapa SPPG berada di wilayah Kota Batu dan Kota Malang, sementara di Kabupaten Malang jumlahnya disebut tidak sampai 20 unit.

“Di Batu ada 1, di Kota Malang ada 3, di Kabupaten nggak sampai 20. Yang lainnya kita memanajemeni aja. Cuma bantu rekanan-rekanan,” imbuhnya.

Fritria juga mengakui adanya sejumlah keluhan terkait menu MBG dari dapur yang berada di bawah salah satu yayasan tersebut. Namun, ia menegaskan pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada kepolisian.

“Kalau masalah komplain pasti banyak seperti dapur-dapur yang lain, ada beberapa komplain, menunya kurang ini, menunya kurang itu. Kapan hari, yang pasti para wartawan tahu kan yang kejadian yang di Sawojajar itu ya. Itu juga murni, pure. Kita kalau misalkan dipanggil Polresta, kemarin kita juga sempat memenuhi dan kita sempat klarifikasi kalau kita nggak sepenuhnya lalai,” jelasnya.

Satgas MBG Kabupaten Malang menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan dan tidak dimonopoli oleh pihak tertentu. (yog/bob)